SOLOPOS.COM - Ilustrasi penataan tempat makan selama pandemi Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Para pelaku usaha kuliner di Kabupaten Sukoharjo diliputi pesimisme menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, 3-20 Juli 2021.

Mereka memperkirakan omzet penjualan anjlok hingga 90 persen. Hal itu lantaran restoran dan rumah makan hanya boleh melayani take away atau delivery. Tidak boleh melayani makan dan minum di tempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

General Manager Double Decker Solo Baru, Frias Orlando, mengatakan bisnis restoran dan rumah makan dipastikan kehilangan pemasukan cukup besar saat penerapan PPKM darurat. Para pengunjung dilarang makan dan minum di restoran dan rumah makan.

Baca Juga: Waduh! 40 Nakes Dari 11 Puskesmas Di Sukoharjo Positif Covid-19

“Berat sekali bagi pelaku usaha kuliner. Sumber pemasukan terbesar restoran adalah pengunjung yang menyantap makanan di tempat. Omzet penjualan diperkirakan turun 80 persen-90 persen,” kata pelaku usaha kuliner di Solo Baru, Sukoharjo, itu saat dihubungi Solopos.com, Jumat (2/7/2021).

Frias dan para pengusaha kuliner lainnya berkomitmen mematuhi pengetatan kegiatan usaha dan masyarakat saat penerapan PPKM darurat. Mereka ingin tren kasus Covid-19 segera turun dan rumah sakit rujukan Covid-19 tak dipenuhi pasien.

Meminta Kelonggaran

Namun demikian, mereka juga meminta kelonggaran setelah penerapan PPKM darurat rampung. Misalnya, kelonggaran jam operasional usaha kuliner dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Sukoharjo Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Hal-Hal yang Dibatasi

“Kami memahami kondisi perkembangan kasus Covid-19 setiap daerah. Para pasien kesulitan mendapatkan tempat tidur di rumah sakit. Aspek kesehatan harus diprioritaskan jika kondisi sudah darurat,” ujarnya.

Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sukoharjo itu menyampaikan para pelaku usaha kuliner harus memutar otak demi mempertahankan roda bisnis di tengah badai Covid-19.

Manajemen restoran bakal mengatur jam kerja karyawan secara bergiliran atau sif. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi beban operasional setiap bulan.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku, PKL Sukoharjo Ketir-Ketir

Selain itu, manajemen Double Decker Solo Baru mengoptimalkan beragam program delivery bagi pelanggan keluarga maupun pelanggan yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Kian Terpuruk

“Karyawan bakal mengantar menu makanan dan minuman tiga kali sehari ke rumah pelanggan yang menjalani isolasi mandiri. Bagi pelanggan keluarga juga ada menu makanan yang bisa disantap bareng-bareng,” paparnya.

Pernyataan senada diungkapkan seorang pelaku usaha kuliner dan pemilik restoran steak di Kelurahan Joho, Kecamatan Gayam, Sukoharjo, Diana.

Baca Juga: Jam 01.00 WIB Masih Buka, Karaoke Melly Goeslow Solo Baru Disegel Satpol PP

Geliat usaha kuliner kian terpuruk saat penerapan PPKM darurat selama tiga pekan. Kondisi bisnis restoran dan warung makan tak jauh beda saat masa awal munculnya pandemi Covid-19 pada Maret-Juni 2020.

Sebagian besar masyarakat memilih menghabiskan waktu di rumah lantaran khawatir terinfeksi Covid-19. Otomatis, kondisi restoran sepi pengunjung karena masyarakat memilih memasak di rumah.

“Kami tak berani menjual makanan dalam jumlah besar. Pasti dikurangi karena hanya melayani take away alias bungkus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya