SOLOPOS.COM - Stan kelompok UMKM Desa Jatisari yang menjual aneka produk makanan dan kerajinan di Jatisari Edupark, Sabtu (28/5/2022). Jatisari Edupark akan menjadi salah satu tempat pemasaran produk-produk UMKM Desa Jatisari. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Lebih dari 350 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri telah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Hal itu tidak lepas dari Program Desa Vokasi dan Mitra Desa yang diprakarsai Pemerintah Desa Jatisari bekerja sama Ikatan Mahasiswa Prestasi (Imapres) Wonogiri.

Kepala Desa (Kades) Jatisari, Teguh Subroto, mengatakan Program Desa Vokasi dimulai pada 2011. Terciptanya program tersebut berawal dari keresahan Teguh melihat produk-produk di Pasar Jatisrono didominasi produk dari luar daerah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejak saat itu, ia membuat program Desa Vokasi yang bertujuan menumbuhkan wirasusaha warga Desa Jatisari. Meski awalnya sangat berat dan butuh kerja keras, usahanya itu diklaim telah membuahkan hasil. Tidak kurang 400 usaha mikro kecil telah berdiri dan berjalan mandiri.

“Tujuan dari Program Desa Vokasi untuk pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan itu tidak didapatkan dengan cepat. Pada awalnya hanya ada 60 peserta yang bergabung. Mereka terdiri dari pelaku usaha pertanian dan usaha rumahan yang memproduksi olahan emping dan mete. Sekarang sudah ada 350-an lebih pelaku usaha mikro kecil,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (29/5/2022) sore.

Teguh yang saat itu menjadi pedagang sayur sekaligus Kades Jatisari membentuk kelompok-kelompok usaha sesuai bidang usaha. Tujuannya memudahkan berkoordinasi dan saling mendukung sehingga usaha mereka tetap berjalan dan terus berkembang.

Baca Juga: Keren! Segini Nilai Investasi di Wonogiri hingga Triwulan I 2022

Sampai saat ini, Program Desa Vokasi masih terus berlanjut. Pendampingan Pemdes Desa masih berjalan melalui dana desa. Pemdes juga membentuk pasar pagi Jatisari guna menjual produk-produk usaha mikro kecil Jatisari. Terbaru, Pemdes membangun Jatisari Edupark yang muaranya sebagai pasar produk-produk usaha mikro kecil Jatisari.

“Kami menggandeng Imapres untuk mendata dan mendaftarkan usaha mikro kecil agar memiliki NIB agar usaha mereka legal. Sekarang usaha mikro kecil di Desa Jatisari telah bebas NIB [mengantongi NIB]. Para pelaku usaha semakin percaya diri dalam menjalankan usahanya. Selain itu, bisa mengakses program-program bantuan dari pemerintah kabupaten, provinsi, atau bahkan pusat,” ujar Teguh.

Saling Mendukung

Teguh mengatakan para pelaku usaha di Jatisari saling mendukung satu sama lain. Mereka saling menjual dan membeli produk-produk kelompok UMKM Jatisari. Pemdes Jatisari mendorong masyarakat Jatisari dapat membeli dan menjual produk-produk dari masyarkaat Jatisari. Hal itu dapat mendongkrak ekonomi masayarkat Jatisari dan terbentuk kemandirian ekonomi.

Ketua kelompok UMKM Desa Jatisari, Karsi, menuturkan para pelaku UMKM di Desa Jatisari tidak saling sikut. Justru banyak dari pelaku usaha membeli dan menjual produknya ke pelaku usaha lain.

Baca Juga: Kisah Mete dan Asa Turunkan Tingkat Kemiskinan di Wonogiri

Jika ada orang belum bekerja, kelompok UMKM Desa Jatisari akan membantu agar orang tersebut berwirasuaha sembari didampingi usahanya. Hingga sekarang hampir tidak ada ibu-ibu yang menganggur. Mereka sibuk membuat makanan olahan yang diproduksi di rumah masing-masing.

“Alhamdulillah semua anggota kelompok UMKM jatisari sudah mempunyai NIB. Dari NIB tersebut mendapatkan banyak manfaat setelah memiliki NIB. Salah satu contohnya, kami mendapatkan bantuan Rp1.200.000 dari pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha belum lama ini,” tutur dia.

Kolektif

Ketua Imapres Wonogiri yang juga inisator program Mitra Desa, Abimanyu Arya Ramdhan, mengatakan Imapres Desa Jatisari telah membuatkan NIB secara kolektif usaha mikro kecil di tahun 2021. NIB yang sudah terbit lebih kurang 600 data.

Berbekal NIB, mereka dapat mengakses bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Sebanyak 255 usaha mikro di Desa Jatisari mendapatkan BPUM dengan nilai total Rp306 juta di tahun 2021. Masing-masing dari mereka mendapatkan Rp1.200.00 dan dilaksanakan dalam empat tahap.

Baca Juga: Kisah Sekeluarga Jadikan Manyaran Wonogiri Sentra Industri Ampyang

“Ada beberapa faktor mengapa hanya 255 usaha yang mendapatkan BPUM. Pertama, ada pembatasan dalam satu kartu keluarga yang mendapatkan bantuan hanya busa satu anggota keluarga. Kedua, ada beberapa pelaku usaha masih ada tanggungan kredit usaha rakyat (KUR) dari bank sehingga tidak dapat BPUM dari pemerintah. Ketiga, angka 255 itu yang terdata melalui Imapres 2021. Pada 2020 sudah ada pelaku usaha yang mendapakan BPUM. Nah yang tahun tersebut tidak terdata Imapres karena kami baru mulai pada 2021,” jelas Abimanyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya