SOLOPOS.COM - Pelaku UKM Karanganyar membuat parsel sesuai pesanan masyarakat. Isi parsel adalah produk pelaku UKM di Karanganyar. (Istimewa/Dokumentasi Paguyuban Witpari )

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar akan mendata ulang pelaku usaha kecil menengah (UKM) berdasarkan klasterisasi usaha. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pendampingan serta pelacakan lokasi klater usaha.

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar, Martadi, mengatakan pemetaan klaster bagi pelaku UKM akan dilakukan hingga ke tingkat RT. Data pelaku usaha akan dikelompokkan dalam klaster usaha.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Misalnya klaster makanan kecil berbahan baku tepung terigu, makanan siap saji, kerajinan aksesori, penjualan hasil bumi dan sebagainya,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: UMKM Minuman Tradisional Berjibaku Pertahankan Pasar   

Penataan klaster usaha tersebut nantinya terintegrasi di Google Maps. Hal ini akan memudahkan publik dalam mencari lokasi klaster usaha. Dari sisi program pendampingan, pemetaan klaster juga memudahkan Pemkab Karanganyar mengusulkan calon penerima sesuai kriteria. Dia mengatakan program klasterisasi ini akan didanai pemkab melalui APBD Perubahan 2022.

“Tahun ini persiapan sekaligus eksekusi. Jika sudah berjalan programnya, kita sudah langsung bisa mengusulkan bantuan pendampingan pelaku usaha,” katanya.

Di Kabupaten Karanganyar, Martadi menyebut terdapat 73.000 pelaku usaha skala rumah tangga yang mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM pada 2020-2021. Namun demikian dari jumlah tersebut yang lolos administrasi serta menerima bantuan ada sebanyak 43.000. Sedangkan sisanya tidak lolos administrasi. Untuk itu, diperlukan inventarsasi ulang data pelaku UKM.

Baca Juga: Pelaku Usaha Gentungan Mojogedang Karanganyar Didorong Punya SPP-PIRT

“Kita perlu tahu kenapa pelaku usaha kecil ini tidak lolos sehingga akan disisir ulang sekaligus didata sesuai klasternya,” katanya.

Selain klasterisasi pelaku UKM, dia juga akan melaksanakan program yang sama untuk koperasi. Martadi menyebut terdapat 1.163 koperasi di Karanganyar. Namun mayoritas mati suri.

“Riil dengan kegiatan dan AD/ART yang berjalan hanya 250 koperasi. Sisanya entahlah. Akan dihapus saja izinnya untuk yang mati suri. Setelah itu juga dipetakan sesuai klasterisasi supaya memudahkan pendampingan dan pemberian modal koperasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya