SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan. (active.com)

Solopos.com, SLEMAN — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menetapkan HA, pelaku tabrak lari di daerah Moyudan sebagai tersangka.

Padahal, warga Purworejo tersebut sudah jelas-jelas menjadi pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang perempuan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kanit Laka Satlantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan, mengatakan saat ini pihaknya memang belum menetapkan HA sebagai tersangka. Meski demikian, polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti yang bisa digunakan untuk menaikan status pelaku tabrak lari itu sebagai tersangka.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Sleman Tertangkap, Ini Identitasnya

“Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup. Kemudian kami masih melakukan pemeriksaan awal. Kemudian akan dilakukan gelar perkara untuk nanti menetapkan sebagai tersangka,” ujar Galan dikutip dari Detik.com, Rabu (20/10/2021).

Galan mengatakan HA ditangkap di rumahnya di daerah Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu siang sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Sleman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kita amankan di rumahnya daerah Purworejo, Jawa Tengah jam 11 tadi. Laki-laki inisial HA (32) warga Purworejo. Kami bawa ke Polres Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Galan.

Pelaku, kata Galan, ditangkap setelah polisi menemukan pelat kendaraan di tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal pelat kendaraan itu polisi menangkap pelaku yang kabur menggunakan bus ke Purworejo dan meninggalkan mobilnya di SPBU Kadipiro.

Baca juga: Ih! Pria di Banyuwangi Onani Sambil Naik Motor

“[Kabur] Katanya panik. Nanti kami perdalam lagi saat pemeriksaan di kantor,” jelasnya.

Sebelumnya, kecelakaan tabrak lari mobil dan sepeda motor terjadi di Kabupaten Sleman, Selasa (19/10/2021) malam. Dalam kejadian itu, seorang perempuan muda meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gedongan-Klangon, tepatnya di Bulak Klampis, Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban meninggal diketahui perempuan berinisial IN, 21, warga Sedayu Bantul. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Varia berpelat nomor AB 3507 DB. Sementara pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor B 1474 UFK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya