SOLOPOS.COM - Petugas memantau pergerakan pesawat udara di menara Air Traffic Controller (ATC) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (13/10/2021). (Antara/Fikri Yusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Aturan masa karantina bagi para pelaku perjalanan internasional –baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)– masuk ke Indonesia dikurangi dari lima hari menjadi hanya tiga hari.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam dialog secara virtual, Kamis (4/11/2021), kalau pelaku perjalanan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap maka karantinanya bisa cukup dengan 3 hari. “Tapi, kemudian di hari pertama dan hari ketiga itu melakukan tes yang kita sebut entry dan exit test,” kata seperti dilansir Okezone.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nadia kembali menegaskan karantina tiga hari sudah cukup. Dia pun membeberkan alasan dari penurunan lamanya masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

“Jadi mengapa ini kita perhitungkan cukup. Karena mereka kan maksimum 3 hari sebelumnya sudah melakukan PCR jadi sudah ada tiga hari itu kita bisa mendeteksi. Kemudian tiga hari itu melakukan karantina,” ungkapnya.

Baca juga: 19 Juta Orang akan Bepergian Saat Libur Nataru, Terbanyak ke Jateng

Nadia menjelaskan waktu kurang lebih lima sampai enam hari itu sudah cukup untuk melihat masa inkubasi dari virus. “Karena inkubasi virus itu kurang lebih 4 sampai 6 hari sampai kita terdeteksi. Malah, kalau varian Delta ini jauh lebih cepat ya terutama varian barunya,” ujar Nadia.

Harus Vaksinasi Lengkap

Dia mengungkapkan itulah alasan pemerintah mempertimbangkan mengurangi masa karantina. “Artinya ini tidak mengurangi kualitas daripada deteksi kita cegah tangkal untuk varian tadi,” ujar Sti Nadia Tarmizi.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan para pelaku perjalanan baik WNI dan WNA pun harus sudah melaksanakan vaksinasi lengkap. Kemudian ditambah dengan pemeriksaan PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.

“Jadi harus untuk WNA yang akan masuk tentunya harus vaksinasi lengkap. Selain menyertakan pemeriksaan PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan itu harus negatif,” ujarnya. “Kita tahu bahwa vaksinasi di banyak negara itu juga sudah cukup tinggi ya. Sehingga tingkat komunitas populasi global juga sudah lebih baik dan memiliki kekebalan kelompok yang juga sudah timbul,” pungkas Nadia.

Baca juga: Cara Jitu Pilih Franchise untuk Memulai Bisnis di Tengah Pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya