SOLOPOS.COM - Petugas kesehatan mengambil sampel cairan hidung pelaku pejalanan di sekitar pos pengamanan (pospam) Bundaran Kartasura, Sukoharjo, Selasa (28/12/2021). (Istimewa/Polsek Kartasura)

Solopos.com, SUKOHARJO — Para pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Sukoharjo harus menjalani pemeriksaan lebih ketat menjelang pergantian tahun. Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo memperketat protokol kesehatan melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan.

Mereka harus menjalani uji rapid antigen apabila tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat menempuh perjalanan jauh. Informasi yang diperoleh Solopos.com, aparat kepolisian memeriksa kendaraan bermotor berpelat luar daerah yang melewati Bundaran Kartasura, Selasa (28/12/2021).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Para pelaku perjalanan diminta menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau surat hasil rapid antigen atau PCR sebagai salah satu syarat perjalanan. Apabila mereka tak menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan syarat perjalanan lainnya tidak lengkap, mereka langsung diminta menjalani rapid antigen di pos pengamanan (pospam) Kartasura.

Baca Juga: Jam Buka PKL Sukoharjo Dibatasi pada Malam Tahun Baru

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan petugas memeriksa kondisi kesehatan setiap pelaku perjalanan dari luar daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi termasuk disuntik vaksin Covid-19 atau belum.

Syarat Perjalanan

“Ada beberapa pelaku perjalanan yang tidak mengantongi syarat perjalanan. Mereka menjalani rapid antigen di posko kesehatan,” katanya, Selasa. Kegiatan serupa dilakukan di Terminal Sukoharjo dengan target sasaran para penumpang bus.

Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo melakukan rapid test antigen secara acak dengan sasaran para penumpang bus dari luar daerah. Hal ini bagian dari intervensi pemerintah dalam memperketat p rotokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Harga Pangan Meroket, Pemkab Sukoharjo Tak Ada Rencana Operasi Pasar

“Aplikasi PeduliLindungi menjadi instrumen penegakan protokol kesehatan saat melakukan perjalanan. Kami tidak melakukan penyekatan kendaraan bermotor hanya memeriksa kondisi kesehatan pelaku perjalanan,” ujarnya.

Apabila ada pelaku perjalanan yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen maka diminta untuk menjalani isolasi di lokasi isolasi terpadu yang disiapkan Pemkab Sukoharjo. Mereka diwanti-wanti agar tidak berinteraksi dengan anggota keluarga atau tetangga rumah selama menjalani isolasi.

“Bundaran Kartasura menjadi titik simpul pelaku perjalanan dari Jogja dan Semarang menuju Solo. Pengawasan protokol kesehatan difokuskan di Kartasura,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya