SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemeriksaan berkas syarat perjalanan di pos penyekatan Covid-19. (Bisnis)

Solopos.com, SRAGEN — Warga dan pelaku perjalanan dari luar wilayah aglomerasi Soloraya yang masuk Sragen wajib membawa kartu vaksin atau hasil swab PCR pada H-2 (penumpang pesawat) serta hasil swab antigen pada H-1

Hal itu berlaku baik pelaku perjalanan pakai mobil pribadi, sepeda motor, atau transportasi umum. Aparat Polres Sragen akan ketat memeriksa di daerah perbatasan Sragen, terutama pada akhir perkan.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati No 360/336/038/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 Kabupaten Sragen. Instruksi itu dikeluarkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Jadi PNS Pertama Di Sragen Yang Donorkan Plasma Konvalesen, Ini Kata Cosmas Edwi

Bupati menyebut adanya ketentuan bagi pelaku perjalanan domestik dari dan menuju Sragen, baik pakai mobil pribadi, motor, dan alat transportasi umum jarak jauh. Ada dua syarat yang harus dipenuhi pelaku perjalanan di luar wilayah aglomerasi Soloraya yang boleh masuk Sragen.

Syarat tersebut yakni membawa kartu vakin dan membawa dokumen hasil swab baik PCR atau Antigen. Ketentuan itu tidak berlaku bagi pelaku perjalanan dari wilayah aglomerasi Soloraya.

Baca Juga: Salut! Puluhan Karyawan Perusahaan Di Sragen Ini Rela Gajinya Dipotong 10% Untuk Bantu Warga Isoman

Khusus untuk kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan kepemilikan kartu vaksin. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan aparat kepolisian akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan.

Hal itu untuk penegakan Inbup tersebut di daerah perbatasan yang salah satunya terkait syarat bagi pelaku perjalanan dari luar Soloraya yang masuk Sragen. Ia mengatakan penyekatan akan dilakukan pada akhir pekan dan menjelang hari besar.

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, Kades Jenar Sragen Malah Ditunjuk Jadi Duta Vaksin, Ini Tugasnya!

“Kami akan lakukan pemeriksaan di cek point, yakni pintu tol Pungkruk, perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur di Sambungmacan, dan perbatasan Sragen-Grobogan di Sumberlawang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya