Solopos.com, SOLO -- Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, mengonfirmasi pelaku pencurian ayam potong di Banjarsari, Solo, Jumat (8/5/2020), adalah mantan pegawai.
Pencurian ayam terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB. Gudang pemotongan ayam tempat pencurian ayam terjadi berada di Jl. Popda, Minapadi, Banjarsari, Solo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Demianus menyebut saat ini pelaku ditahan di Polsek Banjarsari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hilang 12 Jam, Bocah 3 Tahun Asal Klaten Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Balong
Pelaku bisa melakukan aksinya mencuri ayam lantaran masih menyimpan kunci gudang pemotongan ayam. Pelaku bisa memiliki kunci gudang karena pernah bekerja di perusahaan pemotongan ayam tersebut.
"Benar pelaku merupakan bekas pegawai di gudang penyimpanan itu. Pelaku juga membawa kunci gudang atau kandang ayam itu karena dulu dipercaya membawa kunci," kata dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, kepada Solopos.com, Senin (11/5/2020).
Saat keluar dari perusahaan pemotongan ayam tersebut, pelaku tidak mengembalikan kunci gudang. Kunci itulah yang digunakan untuk mencuri puluhan ayam potong milik seorang wanita berinisial RT. RT adalah warga Pucangsawit, Jebres, Solo.
Di Sragen, Suara Dentuman Terdengar Seperti Ban Truk Meletus
Hukuman 5 Tahun Penjara
Kapolsek menyebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Jadi semula gudang penyimpanan ayam itu sudah dikunci oleh pegawai ayam potong sekitar pukul 19.00 WIB. Selang dua jam kemudian, terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dan membawa beronjong. Lalu, terduga pelaku ini membuka gembok gudang dan masuk ke dalam gudang penyimpanan ayam potong," papar dia.
Dia menambahkan beberapa saksi di sekitar gudang yang melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan langsung mengamankan pelaku. Polisi yang datang langsung mengamankan pelaku untuk menghindari amuk warga.
7 Karyawan Positif Covid-19, 1.340 Pengunjung Indogrosir Sleman Ikut Rapid Test
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mengatakan jajaran Satsabhara Polresta Solo yang memperoleh informasi ada percobaan pencurian langsung menuju lokasi. Pelaku yang dikerumuni massa segera diamankan ke Mapolsek Banjarsari.
"Barang bukti yang kami amankan adalah sarana pencurian yakni sepeda motor dan beronjong. Pelaku sudah dibawa ke Polsek Banjarsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujar dia.