SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan pelaku penusukan dan barang bukti di Polda DIY, Selasa (10/5/2022). - Harian Jogja - Lugas Subarkah

Solopos.com, SLEMAN — Satu orang pelaku penusukan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di perempatan Selokan Mataram, Jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depon, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Dalam kejadian yang terjadi pada Minggu (8/5/2022) di Jalan Seturan, Caturtunggal, dua orang yang ditusuk yaitu TIP, 29, dan DS, 22, meninggal dunia setelah ditusuk oleh para pelaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan pelaku penusukan yang berhasil ditangkap yakni YF, 25, warga Maluku.

“Dari analisis TKP [tempat kejadian perkara], pemeriksaan saksi-saksi dan analisis CCTV, kami dapatkan titik terang. Minggu [8/5/2022] Jam 11.00 WIB kami dapatkan identitas pelaku,” ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan di Seturan yang Sebabkan 2 Orang Tewas

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, keesokan harinya, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan menangkap pelaku di wilayah Babarsari, Kalurahan Caturtunggal. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk kedua korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah tinggal di Jogja sekitar setahun lalu. Selama di Jogja, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. YF juga sering berpindah-pindah kota.

“Di Jogja dia bilangnya jalan-jalan. Di Babarsari itu tempat persembunyiannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Kronologi Bentrokan di Seturan, Dua Orang Meninggal

Atas perbuatannya, YF dikenakan pasal berlapis, yakni pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.

Kronologi Kejadian

Dengan telah diperiksanya empat saksi yang merupakan teman korban, satu pelaku dan analisis CCTV, ia menceritakan kronologi kasus ini. Bermula ketika kedua korban bersama empat teman lainnya yang menaiki tiga motor melaju di jalan Selokan Mataram dari arah utara menuju ke timur, pukul 00.30 WIB.

Sesampainya di simpang empat Selokan Mataram Jalan Seturan, datang pelaku dari arah selatan hendak ke arah utara.

“Di perempatan terjadi perselisihan karena tidak mau mengalah memberi jalan. Korban mau ke timur, pelaku ke utara. Korban sempat lewat ke timur perempatan, pelaku jalan sedikit ke utara, namun masih cekcok,” katanya.

Di situlah pelaku menantang kelompok korban agar ke TKP, yakni di depan Bank BRI di Jalan Seturan. Di sana terjadi cekcok, kejar-mengejar, saling memaki dan lempar. Pertengkaran ini berujung pada ditusuknya dua korban oleh pelaku.

Kelompok korban dan kelompok pelaku ini tidak saling mengenal. Motif pelaku menyerang korban dalam kejadian ini murni karena tersulut emosi ketika di jalan.

“Kedua kelompok tidak saling kenal. Hanya karena selisih paham di perempatan,” ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Penusukan Jalan Seturan, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya