SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (Istimewa)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Seorang pria di Gunungkidul, AD, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan. Pria berusia 38 tahun itu tega mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun hingga hamil. Meski demikian, AD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini tidak ditahan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ryan Permana Putra, mengaku penetapan AD sebagai tersangka berawal dari tindak lanjut laporan terkait dugaan pencabulan pada September lalu. Dari hasil penyelidikan, terungkap jika AD adalah pelaku yang menghamili anak tirinya itu.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Meski demikian, Ryan membenarkan jika AD tidak ditahan meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, AD juga kooperatif dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.

Baca juga: Warga Gunungkidul Bebas Pilih Vaksin, Ini Jenis yang Paling Diminati

Ekspedisi Mudik 2024

“Untuk yang bersangkutan [AD] sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu. Saat ini belum kami tahan, tapi tersangka kooperatif dalam upaya penyelesaian kasusnya,” ujar Ryan, dikutip dari Detik.com, Kamis (21/10/2021).

Ryan juga menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait modus dan alasan pria di Gunungkidul itu mencabuli anak tiri hingga hamil.

Meski belum ditahan, Ryan juga menyebut AD terancam mendekam di penjara untuk waktu yang tidak sebentar.

“Yang jelas ancamannya lebih dari tujuh tahun,” imbuhnya.

Baca juga: Tolak Damai, Korban Pencabulan Kapolsek Tuntut Hukuman Maksimal

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Fajar Nugroho, mengatakan hingga kini pihaknya belum bisa menemui korban pencabulan itu.

“Sudah berkoordinasi dengan kalurahan setempat, tapi belum berhasil,” kata Fajar.

Padahal, pihaknya akan memberikan pendampingan untuk menghilangkan traumatis dan memulihkan kondisi kejiwaan korban. Selain itu, pihaknya juga hendak memastikan kondisi bayi yang dikandung korban.

“Hingga sekarang masih melakukan pendekatan agar mau menerima bimbingan konseling yang kami berikan. Selain bimbingan konseling kami juga perlu memastikan bayi yang dikandung dalam kondisi sehat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya