SOLOPOS.COM - Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi (kiri) didampingi Kasat Reskrim, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan saat rilis kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya dibuang di hutan Grobogan dengan tersangka Agus Supriyanto. (Solopos.com/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI – Agus Supriyanto, 37, tersangka pembunuhan korban berinisial DS yang mayatnya dibuang di hutan Geyer, Kabupaten Grobogan berhasil ditangkap. Pelaku bakal dijerat Pasal 340 KUHP subside Pasal 338 KUHP.

“Pelaku pembunuhan, Agus Supriyanto, warga Mranggen, Kabupaten Demak sudah kita tangkap. Tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi didampingi Kasat Reskrim, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, di Mapolres Grobogan, Senin (25/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaku berinisial AS, 37, ditangkap di rumahnya di Mranggen, Kabupaten Demak, setelah polisi mengumpulkan barang bukti, keterangan sejumlah saksi. AS diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban selama hampir satu tahun.

“Berdasar olah tempat kejadian perkara, barang bukti dan keterangan saksi, AS berhasil kita tangkap di rumah peninggalan orang tuanya di Mranggen, Demak,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi didampingi Kasat Reskrim, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan di Mapolres Grobogan, Senin (25/10) sore.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Hutan Grobogan Tertangkap, Ini Identitasnya

Penangkapan pelaku, Polres Grobogan berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng. Kemudian langsung dibawa ke Polres Grobogan. Diketahui antara korban dengan pelaku memiliki hubungan asmara dan berniat menikah.

Sebelumnya, warga Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di hutan setempat. Mayat perempuan tersebut dalam kondisi telanjang, terikat tali rafian dan terbungkus plastik hitam, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Rentetan Gempa Terjadi di Salatiga-Ambarawa, Ini Pesan Ganjar

Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Warga menemukan plastik hitam sekira pukul 09.30 WIB. Selain terikat, wajah korban mengalami luka. Polisi menemukan barang bukti berupa gelang perak.

“Gelang perak tersebut yang kemudian dikenali keluarga korban dari Pemalang. Bahwa gelang perak tersebut milik korban DS, 32, warga asli Pemalang. Korban sebelum dibunuh bekerja di daerah Semarang setelah bercerai dari suaminya,” imbuh Kasat Reskrim.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya