SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan kimia berbahaya. (aboutkidshealth.com)

Solopos.com, MAGELANG — Aparat kepolisian telah menetapkan DD, 22, sebagai tersangka kasus pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga dengan cara memberikan racun di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Sebelum perbuatan jahatnya terungkap, DD sempat menolak permintaan polisi untuk melakukan autopsi terhadap ketiga korban yang merupakan orang tua dan kakak kandung pelaku.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, yang mengaku sempat mengendus kecurigaan terhadap pelaku DD sebagai aktor di balik kematian kedua orang tua dan kakak kandung sendiri. Kecurigaan itu menyusul penolakan tersangka atas permintaan aparat kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap ketiga korban yang mengalami kematian akibat keracunan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Namun kami sebagai penyidik tetap melakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk melihat penyebab kematiannya karena dugaan kami [korban] keracunan sehingga perlu diautopsi,” jelasnya, Selasa (29/11/2022).

Plt Kapolresta Magelang mengaku untuk sementara motif pelaku menghabisi nyawa ayah, ibu, dan kakak kandungnya adalah sakit hati. Pelaku mengaku terbebani karena diminta menjadi tulang punggung keluarga setelah sang ayah pensiun dan kakak tidak bekerja. Padahal, pelaku selama ini berstatus pengangguran.

“Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan. Sedangkan anak pertama [kakak perempuan pelaku yang juga menjadi korban pembunuhan] tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan,” ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Keluarga di Magelang Akui Beri Racun ke Orang Tua & Kakak

Dari perasaan terbebani itulah, pelaku akhirnya muncul sakit hati dan niat menghabisi orang tua maupun kakak kandung. Bahkan, upaya membunuh ini sudah dilakukan pelaku pada Rabu (23/11/2022), dengan memberikan zat kimia (arsenik) yang dicampur dalam minuman dawet. Namun, upaya itu gagal karena dosis racun yang diberikan terlalu rendah sehingga korban hanya mengalami muntah-muntah.

Akhirnya, upaya kedua dilakukan pelaku dengan mencampur lebih banyak racun ke dalam minuman teh dan kopi yang disajikan ibunya setiap pagi. “Kopi dan teh yang sudah dibuat ibunya, ketika ibu keluar dari dapur, terduga pelaku ini memasukkan zat kimia itu dengan cara mencampurnya,” jelasnya.

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan ketiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah diautopsi diketahui ketiga korban meminum racun. Hal ini diketahui dari saluran nafas atas dari bibir sampai lambung pada korban terdapat tanda merah seperti terbakar.

Baca juga: Terkuak! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Keluarga di Magelang dengan Racun

“Para korban minum sesuatu zat beracun dan dari organ otak, jantung, hati, paru ada tanda-tanda racun. Sebab kematian karena zat yang beracun, ketiganya sama,” katanya.

Ia menyebutkan jenis racunnya bisa golongan sianida, golongan arsenik atau golongan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya