Solopos.com, JOGJA — Pelaku pembakaran seorang mahasiswa berhasil dibekuk aparat Polres Jogja. Ada tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran mahasiswa itu.
Seperti diketahui, seorang mahasiswa berinisial DT, 21, warga Mergangsan, Jogja dibakar temannya sendiri lantaran persoalan sepele yakni knalpot dan ikan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup serius.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Tersangka sudah tertangkap. Kami di dibanti jajaran Polresta Jogja dan petugas dari Polda DIY,” kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto, Senin (25/4/2022).
Dalam kasus ini, ada tiga rekan korban yang diduga terlibat dalam kasus itu yakni J, A, dan Z. Kapolsek belum menjelaskan secara detail kapan penangkapan dilakukan dan berapa tersangka yang diringkus.
Baca Juga: Wisatawan Alami Nuthuk Harga saat di Jogja, Ini yang Harus Dilakukan
Ayah korban, Purwito, meminta kepada petugas kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Ia berharap polisi mendudukkan persoalan tersebut secara berimbang dengan mengacu pada peraturan yang ada.
“Kalau memang sudah ditangkap, keluarga berharap pelaku dihukum saja dengan aturan yang ada,” katanya.
Saat ini kondisi korban telah berangsur membaik. Ia sebelumnya sempat menjalani dua kali operasi. Yang terakhir dijalani pada pekan lalu. Petugas medis melakukan penambalan jaringan pada tangan korban.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Tarif Rental Mobil di Jogja Naik Hingga Rp100.000
“Awal-awal memang kritis tapi sekarang sudah bisa diajak komunikasi,” ungkapnya.
Meski begitu, luka bakar yang dialami korban belum sepenuhnya pulih. Purwito mengatakan, bagian badan, tangan dan leher korban masih melepuh.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Tangkap Pembakar Mahasiswa Jogja