SLEMAN—Satreskrim Polsek Seyegan berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan supporter PSS Sleman, Selasa (29/5) dini hari. Keduanya adalah warga Balangan, Senangrejo, Minggir yakni SGY, 17 dan Dedy alias Kuncung, 27.
SGY yang tercatat sebagai pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Minggir ditangkap di rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB. Menyusul setengah jam kemudian Dedy ditangkap di Jl.Seyegan-Minggir. Polisi juga menyita pedang yang digunakan tersangka untuk membacok korban.
Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian
Kaplsek Seyegan, AKP Supri Purwanto memaparkan, setelah kejadian Minggu (27/5) malam, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Sempat muncul beberapa nama yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Namun dugaan kuat mengarah kepada SYG dan Dedy.
“Kedua tersangka kami amankan dengan bantuan dari masyarakat Seyegan juga,” paparnya.
Dari hasil pemeiksaan tersangka, yang melakukan pembacokan terhadap korban Pandu Norman adalah Dedy, sementara SYG hanya ikut membantu melakukan pemukulan dengan batu dan bongkahan aspal.
Hingga Selasa sore, polisi belum bisa membeberkan motif dari dua tersangka melakukan penganiayaan terhadap Pandu Norman.
Akibat perbuatan kedua tersangka, sampai Selasa (29/5) sore, Pandu Norman masih kritis di RSUP DR.Sardjito. (ali)