SOLOPOS.COM - Pelaku pelucutan merah putih terekam CCTV (Detik.com)

Solopos.com, GARUT -- Pelaku pelucutan bendera merah putih di Garut berhasil ditangkap polisi.  Kelima pelaku ternyata masih bocah, mereka diketahui menjual sebagian bendera yang diambil.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan kasus ini ditangani Polres Garut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelima orang tersebut berusia di bawah 20 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Rata-rata [pelaku] umur 16 sampai 17 tahun," kata Erdi dilansir dari Detik.com, Kamis (27/8/2020).

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menjelaskan ada empat buah bendera merah putih yang diambil oleh lima orang pelaku. "Sebagian ada yang dibagikan ke teman-temannya. Sebagian lagi dijual," ucap Maradona kepada wartawan di Mako Polres Garut, Kamis.

Ekspedisi Mudik 2024

Bendera Merah Putih Dicopot Paksa di Garut, Pelaku Terekam CCTV

Maradona mengatakan pelaku menjual bendera seharga Rp50.000. Uang hasil penjualan bendera tersebut dibelikan makanan oleh para pelaku. "Uang hasil penjualan dibelikan makanan ringan" katanya.

Para pelaku sendiri berhasil diamankan tim Resmob Polres Garut dibantu Polda Jabar pada Rabu (26/8/2020). Mereka diamankan di wilayah Wanaraja.

Sebelumnya diberitakan, aksi sekelompok pemuda misterius di Garut melucuti bendera merah putih yang terpasang di trotoar jalan bikin heboh.

Sebagian Lahan HP 16 Pemkot Solo Di Mojo Akan Jadi Markas Brimob

Dikembalikan ke Orang Tua

Aksi para pemuda itu terekam kamera pengintai. Dalam video rekaman CCTV berdurasi 23 detik, terlihat para pemuda mengambil dua buah bendera di depan studio Albara.

"Dua bendera lain sudah diambil sebelumnya. Sehingga total ada empat bendera yang diambil," ujar Maradona.

Polisi, Bapas, serta pihak korban dan pelaku menempuh upaya diversi dalam penanganan kasus tersebut. Hasil dari proses diversi, para pelaku dan orang tuanya meminta maaf kepada korban terkait aksi pencurian bendera itu. Korban menerima permintaan maaf pelaku.

"Alhamdulillah dicapai kesepakatan untuk dikembalikan kepada orang tuanya," jelas AKP Maradona.

Waduh! Pajang Foto di Medsos Bisa Kena Pelet, Hati-Hati Gaes

Diversi merupakan salah satu cara penanganan perkara pidana yang menyeret anak sebagai pelaku. Dalam proses tersebut, polisi dan semua pihak yang terlibat mengedepankan kepentingan dan masa depan anak dalam mengambil keputusan.

Kelima bocah pelaku pencopotan bendera kini tidak ditahan. Mereka dikembalikan ke orang tuanya masing-masing untuk dibina.

"Selanjutnya, setelah kesepakatan diversi ini akan kita mintakan penetapan ke pengadilan. Sehingga akan tuntas perkaranya di luar proses peradilan," pungkas Maradona.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya