SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, berbicara dalam press rilis akhir tahun Polres Boyolali, Jumat (31/12/2021). (Solopos-Ni`matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Hingga 2021 berlalu, penyidik Polres Boyolali belum berhasil menangkap pelaku dua kasus penganiayaan berujung kematian dan masih menjadi PR (pekerjaan rumah) di 2022.

Dua kasus tersebut yakni penganiayaan aparat desa di Kecamatan Simo dan penganiayaan seorang nenek di Kecamatan Mojosongo. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, saat konferensi pers di Mapolres pada Jumat (31/12/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Morry mengatakan dua kasus itu termasuk yang menonjol di Boyolali sepanjang 2021. “Ada kasus menonjol yang belum kita ungkap, pertama kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang nenek meninggal dunia di Mojosongo, Boyolali. Kasus itu masih dalam proses penyeledikan,” ungkapnya.

Baca Juga: 73 Orang Meninggal Kecelakaan di Boyolali, Rata-Rata Usia Produktif

Morry mengakui penyidik mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut karena mininya barang bukti. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti, dan sampai saat ini penyidik masih sangat kesulitan karena masih sangat minim bukti yang kami dapatkan. Untuk kasus tersebut masih menjadi atensi kami dan belum dapat kami ungkap,” kata dia.

Kapolres meminta bantuan masyarakat jika menemukan bukti-bukti terkait kasus penganiayaan seorang nenek di Mojosongo dapat melapor ke Polres Boyolali.

“Pada kesempatan ini, saya meminta bantuan masyarakat yang membaca, melihat atau mendengar terkait kasus penganiayaan korban yang ada di Tambak, Mojosongo, Boyolali, untuk membantu kepolisian. Kalau ada bukti-bukti yang membantu kepolisian, maka kita minta segera berkomunikasi dengan Polres Boyolali, khususnya penyidik Satreskrim Boyolali,” pintanya.

Baca Juga: 2 Hari Tak Keluar Rumah, Wong Boyolali Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Perangkat Desa Dibakar

Kasus kedua yang masih ditangani Polres Boyolali adalah kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang perangkat desa di Kecamata Simo, Boyolali. AKBP Morry Ermond mengatakan kepolisian sudah mengantongi identitas dari pelaku namun masih mencari keberadaannya.

“Selanjutnya kasus yang di Simo, ada penganiayaan pembakaran seorang perangkat desa. Kasus tersebut masih kami lakukan penyidikan. Yang jelas untuk identitas pelaku kami sudah dapat, tapi keberadaan pelaku masih belum bisa kami ketahui,” katanya.

Ia juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk bisa memberi tahu Polres Boyolali.

Baca Juga: Alhamdulillah, Selama 2021 Kasus Kebakaran di Boyolali Turun

Kapolres mengatakan yang menjadi masalah dalam kasus penganiayaan perangkat desa ini adalah pelaku dikenal sebagai preman. Ia khawatir warga Simo tidak berani melapor karena pelaku adalanya preman.

Untuk mempermudah pengaduan dua kasus tersebut dan pengaduan hal lain di wilayah hukum Polres Boyolali, AKBP Morry menginformasikan nomor WhatsApp pribadinya.

“Saya langsung buka nomor HP apabila ada informasi khusus ke nomor saya 0821 1280 2000. Saya sangat berharap bantuan dari masyarakat dan memang dua kasus tersebut yang menjadi atensi karena sampai sekarang masih belum ada perkembangan yang bisa kami update,” kata Morry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya