SOLOPOS.COM - Mendagri Tito Karnavian memberikan sambutan saat menghadiri rapat persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jayapura, Papua, Jumat (10/7/2020). (Antara Foto-Gusti Tanati/pras).

Solopos.com, JAKARTA — Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU belum memutuskan kapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

Rapat yang dijadwalkan pada Rabu (6/10/2021) dengan agenda penetapan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 batal dilaksanakan. Mendagri, Tito Karnavian, menyampaikan tidak bisa menghadiri rapat.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Tito mengirimkan surat permohonan penundaan raker karena menghadiri rapat internal bersama Presiden pada waktu yang sama, pukul 10.00 WIB. Begini bunyi suratnya.

“Dengan hormat, bersama ini diinformasikan bahwa kami mendapatkan undangan untuk hadir Rapat Intern (Rapin) dengan pimpinan rapat Bapak Presiden bertempat di Istana Negara pada waktu yang berhimpitan dengan Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021,” demikian kutipan surat bertanda tangan Mendagri, seperti dilansir dari liputan6.com, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga : Video Mumtaz Rais Viral, Ancam Setop Sumbangan ke Gus Miftah

Tito menyampaikan agar rapat kerja dengan Komisi II DPR RI dapat ditunda. “Sehubungan dengan hal tersebut maka kami memohon agar Rapat Kerja Komisi II DPR-RI dapat ditunda pelaksanaannya pada agenda rapat kerja berikutnya,” sambung Mendagri.

Rapat kerja dengan Komisi II DPR RI itu diharapkan sudah menghasilkan keputusan kapan pelaksanaan Pemilu 2024. Seperti diberitakan sebelumnya, KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 21 Februari. Di sisi lain, pemerintah mengusulkan pemilihan legislatif dan presiden pada 15 Mei 2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan pemerintah bersimulasi tanggal pemilihan presiden dan legislatif pada tahun 2024, yakni 24 April, 15 Mei, 6 Mei, atau 8 Mei. Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, dipilih 15 Mei.

Baca Juga : Pabrik Tripleks Bantul Terbakar, 6 Damkar dan Water Canon Dikerahkan

Mahfud menyebut tanggal itu dianggap paling rasional. Pertimbangannya kegiatan pemilu 2024 bisa diperpendek agar efisien, baik segi waktu maupun uang. Pada kesempatan lain, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan pemerintah terkat Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024.

Dia berharap keputusan hari H Pemilu 2024 dapat diambil sebelum masa sidang berakhir atau Rabu (6/10/2021). “Sehingga tanggal 6 Oktober itu kami sudah punya pandangan yang sama untuk mengambil keputusan di komisi II,” jelas Ahmad kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Ahmad mengklaim mayoritas fraksi setuju dengan usulan pemerintah. Salah satu alasan lebih efisien dan efektif. “Dalam rapat kerja kemarin kami sekarang lebih cenderung dengan usulan pemerintah. Dengan pertimbangan tadi itu, satu efisiensi dan efektivitas. Yang kedua, ini kan kami akan padatkan jadwalnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya