SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelajar SD (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kegiatan belajar mengajar di rumah bagi pelajar di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diperpanjang kembali hingga Sabtu (6/6/2020). Hal tersebut berlaku untuk murid Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar Karanganyar itu tertuang di surat nomor 421/5.969.4/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Karanganyar dan ditujukan kepada kepala SMP negeri/swasta di Bumi Intanpari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kegiatan Belajar di Rumah Pelajar Solo Diperpanjang hingga 13 Juli 2020

“Kegiatan belajar mengajar [KBM] di rumah untuk TK, SD dan SMP diperpanjang sampai tanggal 6 Juni 2020,” demikian bunyi keterangan Disdikbud dalam surat yang diunggah oleh pengelola akun media sosial Instagram @kabupatenkaranganyar, Jumat (29/5/2020).

Selama kegiatan belajar mengajar di rumah berlangsung, tenaga kependidikan di Karanganyar diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

10 Berita Terpopuler: Positif Covid-19 Boyolali Bertambah – #UNSBohong

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa masing-masing sekolah diwajibkan memiliki tempat cuci tangan. Jika sekolah belum memilikinya bisa mengajukan proposal kepada Bupati Karanganyar.

Perhutani KPH Surakarta Terapkan New Normal Mulai 5 Juni, Termasuk Objek Wisata

Pengumuman Kelulusan

Selama kegiatan belajar mengajar di rumah berlangsung, pengumuman kelulusan SMP di Karanganyar akan disampaikan secara daring melalui situs resmi sekolah, aplikasi percakapan WhatsApp maupun Line.

“Pengumuman kelulusan SMP dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2020 mulai pukul 15.00 WIB melalui daring,” lanjut bunyi surat tersebut.

Sayembara Desain MAJT Magelang Dimenangi Arsitek Bandung

Sedangkan untuk pengumuman kelulusan SD akan diumumkan secara langsung di sekolah. Dengan catatan pihak sekolah akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Adapun pengumuman kelulusan SD akan berlangsung pada 15 Juni 2020 mulai pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, untuk hasil evaluasi pembelajaran siswa atau rapor akan diserahkan pada 20 Juni 2020 kepada orang tua/wali murid secara langsung.

14.500 Keluarga di Sukoharjo Belum Ambil BST Kemensos Rp600.000/Bulan

“Penyerahan rapor kenaikan kelas diserahkan tanggal 20 Juni 2020 oleh sekolah kepada orang tua murid dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” tambah Disdikbud dalam surat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya