SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SD (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sejumlah pelajar berseragam SD melintas di kawasan perkantoran Cangakan, Karanganyar. Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar melarang pembelajaran tatap muka.

Selain siswa berseragam SD yang terpantau, Solopos.com juga mendapati sekolah yang meminta orang tua atau wali siswa untuk datang ke sekolah selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Tarsa, saat berbincang dengan wartawan di kompleks Kantor Bupati Karanganyar, Senin (13/7/2020), mengatakan tidak boleh ada kegiatan tatap muka bagi pelajar di Karanganyar.

Kondektur Bus Asal Gatak Sukoharjo Diduga Tertular Covid-19 Saat di Semarang

Ekspedisi Mudik 2024

"Tidak boleh [menyelenggarakan kegiatan tatap muka di sekolah]. Tidak boleh, titik. Ora eneng pertemuan bocah di sekolah. Tanggal berapa pun dan dalam bentuk apa pun," kata Tarsa tegas.

Dia juga memberikan komentar tentang inisiatif sekolah mengundang orang tua ke sekolah untuk menggantikan siswa melaksanakan MPLS.

Menurut dia, orang tua dan wali pelajar di Karanganyar tidak perlu datang ke sekolah. Mereka cukup berkoordinasi melalui telepon. "Hla orang tua dipanggil ke sekolah tinggal apa dulu. Ya pada wae kalau orang tua yang disuruh datang ke sekolah untuk menggantikan siswa MPLS. Ngana kui ngapa. Wis eneng omah ya eneng omah. Sing penting nomor telepone dikirim, ya sudah," tutur dia.

Tiga Kontak Erat Pedagang Positif Covid-19 di Pasar Harjodaksino Solo Jalani Uji Swab

Sekolah yang Nekat Kumpulkan Siswa akan Ditegur

Pertimbangan utama Tarsa melarang sekolah jenjang pendidikan dasar menyelenggarakan kegiatan tatap muka di sekolah, baik itu untuk MPLS maupun kegiatan belajar mengajar (KBM) adalah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dia berharap seluruh pihak menaati aturan dan mengikuti imbauan pemerintah. "Kondisinya masih begini [pandemi Covid-19]. Tolong taat. MPLS pendidikan dasar tetap daring. Tidak boleh mengumpulkan siswa. Kalau ada sekolah nekat mengumpulkan siswa, saya tegur," ujar dia.

Gunung Merapi Menggembung, Juru Kunci Bicara Soal Arah Angin, Arah Mana Bahaya?

Tarsa menceritakan ada salah satu sekolah di Kecamatan Colomadu akan mengumpulkan siswa di sekolah. Dia menegaskan melarang sekolah tersebut melakukan hal itu.

"Kemarin itu ada SMP di Colomadu akan mengumpulkan, saya tegur, tidak boleh. Wis ora sik. Manut karo aturan negara, titik. Penak," jelas dia.

Perihal dampak dan konsekuensi dari pelaksanaan MPLS secara daring maupun KBM bagi siswa baru secara daring, Tarsa enggan berspekulasi. Dia berharap seluruh pihak tenang dan tetap berpijak kepada aturan dan anjuran pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya