SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Mulai tahun ini anak jalanan dan gelandangan di DIY bakal ditampung di rumah perlindungan sosial yang baru dibentuk. Adapun warga yang diketahui mempekerjakan anak di jalanan di Jogja bakal ditindak.

Kepala Dinas Sosial DIY, Sulistyo Selasa (21/2) menyatakan, sejak tahun ini pemrintah membangun rumah perlindungan sosial untuk mengatasi anak jalanan dan gelandangan yang bertebaran di DIY. rumah yang berlokasi di Sewon Bantul tersebut semacam panti yang akan memberikan pendampingan terhadap warga miskin kota tersebut secara intens.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Di rumah berkapasitas 50 orang tersebut, anak jalanan dan gelandangan bakal diberdayakan dan didampingi, serta digali potensinya cocok diarahkan bekerja di bidang apa.

“Tujuanya untuk menjangkau anak-anak dan gelandangan yang ada di jalanan itu,” terang Sulistyo. Namun untuk gelandangan dan anjal yang bukan warga Jogja akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Saat ini pihaknya terus melakukan pendataan anjal dan gelandangan yang merupakan warga DIY termasuk data mengenai latar belakang keluarganya. Setelah lengkap baru dibawa ke rumah perlindungan sosial.

Konsekuensi dengan keberadaan rumah perlindungan sosial ini pula, pelaku atau orang tua yang memepekerjakan anaknya di jalanan bakal ditangkap. Pihaknya juga bekerjasama dengan petugas keamanan baik kepolisian maupun Polisi Pamong Praja.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya