SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, CILACAP — Ratusan pekerja Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP.PWK) berunjuk rasa, Jumat (2/8/2019) sore. Aksi damai itu digelar untuk menolak pengalihan bisnis liquefied natural gas (LNG) dan perpanjangan kontrak Blok Corridor yang selama ini dikuasai asing.

Unjuk rasa damai yang digelar di area parkir Gedung Head Office Pertamina RU IV Cilacap itu diisi dengan aksi teatrikal yang menggambarkan upaya pengalihan aset-aset Pertamina ke perusahaan asing. Unjuk rasa tersebut juga diisi dengan orasi yang disampaikan oleh perwakilan anggota SPP.PWK dan Ketua Umum SPP.PWK Titok Dalimunthe serta pembacaan pernyataan sikap oleh Sekretaris Jenderal SPP.PWK Dwi Jatmoko.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Inti dari orasi yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan anggota SPP.PWK itu adalah menolak pengalihan bisnis LNG yang selama ini ditangani Pertamina ke Perusahaan Gas Negara (PGN) yang sebagian sahamnya dimiliki publik, baik swasta, lokal, maupun asing. SPP PWK dalam kesempatan itu juga menyatakan kekecewaan atas keputusan pemerintah yang memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Corridor kepada kontraktor yang ada saat ini, yakni ConocoPhillips untuk 20 tahun ke depan mulai tahun 2023. 

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu, saat membacakan pernyataan sikap, Sekjen SPP.PWK Dwi Jatmoko mengatakan pihaknya menuntut pemerintah Republik Indonesia mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100% untuk kemakmuran rakyat di mana sahamnya 100% milik negara. “Meminta Pemerintah Republik Indonesia cq [casu quo/dalam hal ini] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG yang mendukung security of supply nasional, baik jangka pendeng ataupun jangka panjang karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional,” katanya.

Ia mengatakan SPP PWK mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara seiring dengan kepemilikan saham publik di PGN sebesar 43,04%. Selain itu, sambung dia, SPP PWK menuntut pemerintah membatalkan keputusan perjanjian Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Corridor kepada Conoco Phillips dan selanjutnya memberikan 100% hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero).

“Kami minta KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] segera melakukan audit investigasi atas keputusan Menteri ESDM tersebut,” katanya.

Unjuk rasa damai tersebut diakhiri dengan penandatanganan spanduk pernyataan sikap oleh ratusan anggota SPP PWK Pertamina RU IV Cilacap. Ketua Umum SPP PWK Titok Dalimunthe saat ditemui wartawan seusai aksi mengatakan seluruh serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi yang lebih besar sesuai arahan Presiden FSPPB.

“Jika aksi-aksi seperti ini tidak diindahkan oleh pemerintah, semua aksi industrial yang diperlukan akan kami lakukan termasuk jika diperlukan dalam hal ini mogok,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya