SOLOPOS.COM - Ilustrasi TKI (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pekerja migran asal ASEAN dibicarakan oleh Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mendorong dibuatnya instrumen yang mengikat secara hukum untuk melindungi pekerja migran asal negara-negara anggota ASEAN dan keluarganya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim Komunikasi Presiden, Teten Masuki, mengatakan dalam kunjungannya ke Singapura, Presiden dan Perdana Menteri Singapura sepakat melindungi pekerja migran asal ASEAN.

“Kedua pemimpin negara sepakat mengenai pentingnya tanggung jawab bersama dalam menangani dan mengatasi isu irregular migrants dan perlindungan terhadap pekerja migran,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Teten menuturkan Presiden menegaskan manfaat ASEAN harus dirasakan oleh seluruh masyarakat di kawasan setempat. Untuk itu, perlu dibuat instrumen yang mengikat secara hukum untuk melindungi pekerja migran.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia juga mengapresiasi Pemerintah Singapura yang memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia dan pekerja asal Indonesia di Singapura.

Pemerintah pun menyatakan kesiapannya untuk memasok tenaga kerja di bidang care giver, perawat, dan pekerja sektor perhotelan.

Selain kesepakatan di bidang pekerja migran, Pemerintah Indonesia dan Singapura juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kerja sama di bidang pemberantasan korupsi, terorisme, pencucian uang, dan kejahatan lintas batas lainnya.

“Indonesia dan Singapura juga membahas solusi dan kemungkinan untuk melaksanakan kerja sama di bidang pertahanan, serta ekstradisi,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya