SOLOPOS.COM - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Istimewa/Pemkab Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO -- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memprediksi akan ada gelombang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo yang pulang ke tanah air pada Lebaran tahun ini. Untuk itu, dia meminta keluarga para PMI tidak menjemput langsung ke bandara.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan keluarga tidak perlu menjemput ke bandara, Pemkab Ponorogo akan memfasilitasi penjemputan itu. Menurutnya, hal ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran dan masuknya Covid-19 dengan varian baru ke Ponorogo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Keluarga tidak perlu berbondong-bondong ke Surabaya. Cukup di sini saja. Agar lebih aman, lebih terkendali dan lancar,” kata dia usai mengikuti Rapat Penanganan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia, WNI, dan WNA mellaui Bandara Juanda Surabaya secara virtual, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Rumah Duka Serda Diyut ABK KRI Nanggala Ramai Didatangi Pelayat

Sugiri menyampaikan setiap pekerja migran asal Ponorogo yang mudik pada Lebaran kali ini wajib mengikuti prosedur standar kepulangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setiap PMI yang pulang akan dikarantina terlebih dahulu di Asrama Haji Sukolilo.

Setiap PMI yang mudik wajib menjalani tes swab untuk mengetahui positif atau negatif Covid-19. Jika negatif, PMI diperkenankan pulang ke daerah masing-masing dengan transportasi dari pemkab. Sedangkan jika positif, maka PMI itu akan dikirim ke rumah sakit untuk diisolasi.

Baca juga: Antisipasi Perantau Nekat Mudik, Ponorogo Siapkan GeNose C-19 di Pintu Masuk

Segera Dibahas

Setelah di Surabaya dinyatakan negatif, para PMI tersebut akan menjalani isolasi dan tes Covid-19 kedua di Ponorogo. Ketika hasilnya negatif, pekerja migran yang bersangkutan bisa pulang ke rumahnya masing-masing.

“Soal karantinanya di mana dan sebagainya, apakah pakai shelter terpusat atau pakai yang di desa-desa. Semuanya akan segera kita bahas dalam rapat bersama seluruh instansi yang mengurusi persoalan Covid-19 ini,” kata dia.

Prosedur standar penanganan kepulangan pekerja migran Indonesia ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur bersama Pangdam Brawijaya, Kapolda Jatim, dan seluruh instansi berwenang. Dengan prosedur ini diharapkan angka penularan Covid-19 dari luar negeri bisa dicegah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya