SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo bakal memanggil dua orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan kerumunan dan ujaran provokatif menyusul aksi unjuk rasa bela Palestina pada Jumat (21/5/2021) siang.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan, Senin (24/5/2021) mengatakan aksi solidaritas Palestina yang berlangsung lebih dari 90 menit terpaksa dibubarkan dengan pertimbangan protokol kesehatan diabaikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, kepolisian memegang prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi karena saat ini masih dalam kondisi pandemi. Kerumunan seperti pada aksi demo itu menurutnya sangat rentan terhadap angka kenaikan kasus Covid-19 di Solo yang masih fluktuatif.

Baca juga: Dampak Aksi Massa Gladak, Kapolresta: Korlap Aksi Akan Dipanggil

“Koordinator lapangan (korlap) dan salah satu orator yang memprovokasi petugas keluar dari materi terkait, pekan ini kami panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Rencana dua orang dan para saksi lain kami panggil,” papar dia.

Ia menambahkan saat kejadian, tim patroli siber Polresta Solo turut menemukan ajakan aksi konvoi kendaraan dan parkir memenuhi Jl. Slamet Riyadi Solo. Sehingga, petugas menyekat akses menuju lokasi di bundaran Gladak. Petugas melihat adanya indikasi penumpang gelap yang ingin masuk ke aksi itu.

Ia menambahkan penyekatan itu menyita 125 unit sepeda motor melanggar peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan. Kapolresta menambahkan kepolisian bersimpati dengan masyarakat yang bersimpati ke Palestina.

Baca juga: Polisi Sebut Aksi Solidaritas Palestina Di Solo Langgar Prokes dan Bernada Mengancam

Namun, angka kenaikan Covid-19 harus diperhatikan dengan memperhatikan hak dan kewajiban.

“Yang paling penting itu mematuhi protokol kesehatan dan 125 unit kendaraan masih dalam pendalaman dokumen kepemilikannya,” imbuh dia.

Melibatkan Anak-Anak

Kapolresta turut menyayangkan dalam aksi itu banyak melibatkan anak-anak. Padahal, sesuai regulasi tidak diperbolehkan membawa anak-anak. Ia mengingatkan para korlap agar tetap memperhatikan regulasi dan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Kapolresta menyampaikan dalam pembubaran massa aksi, Himpunan Masyarakat Solo (Hamas) telah memberitahu ke kepolisian terkait aksi. Namun, pemberitahuan aksi tidak sesuai regulasi. Seharusnya, aksi yang akan dilakukan pemberitahuan H-3 aksi.

“Pemberitahuan satu atau dua hari sebelumnya. Pihak Polri masih memberi kebijakan, koordinasi kami lakukan. Korlap diminta massa aksi menaati protokol kesehatan,” papar dia.

Baca juga: Terungkap, Pria Solo Pukul Polisi Sempat Terobos Pemeriksaan dan Serempet Petugas

Menurutnya, dalam pemberitahuan aksi, korlap menyampaikan hanya 80 orang. Namun, peserta aksi hampir 600 orang.

Dilihat dari protokol kesehatan, hal itu sangat rawan karena kerumunan dan tidak menjaga jarak. Beberapa kali petugas mengimbau untuk protokol kesehatan. Bahkan, petugas ada yang diancam saat mengimbau massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya