SOLOPOS.COM - Koridor Jensud Solo. (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Koridor Jensud Solo. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO — Masa uji coba manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) di Koridor Jl Jenderal Sudirman berakhir Senin (28/1/2013). Secara otomatis, setelah masa uji coba pemberian sanksi bagi setiap pelanggaran di kawasan itu mulai diberlakukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, menuturkan sesuai UU 22 tahun 2009 tentan Lalu Lintas Angkutan Jalan masa sosialisasi berlangsung selama 30 hari.

“Jadi ya setelah masa sosialisasi itu sanksi mulai diberlakukan. Kalau melanggar tentu ditilang,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (26/1/2013).

Disampaikannya, setelah masa uji coba tersebut pihaknya segera menggelar evaluasi dengan sejumlah SKPD di lingkungan Pemkot Solo.
“Pekan depan akan kam adakan rapat. Nanti dievaluasi dari penerapan uji coba kemarin. Ya tentu melibatkan stakeholder lain seperti DTRK, DPU serta komponen masyarakat lainnya,” katanya.

Dari evaluasi sementara, lanjutnya, terdapat sejumlah masukan masyarakat dan bakal dikaji untuk direalisasikan. Salah satu masukan yakni pemberlakukan arus lalu lintas dua arah setelah pukul 18.00 WIB di Jl Mayor Kusmanto.
“Ya kami evaluasi dulu, kami pertimbangkan manajemen rekayasa lalu lintasnya. Kalalu memang harus dua arah setelah pukul 18.00 WIB, ya nanti dibuat dua arah. Evaluasi terus berjalan meskipun uji coba selesai,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, berpendapat sosialisasi terkait pemberlakuan manajemen rekayasa lalin di Koridor Jensud perlu diperpanjang. Pasalnya, selama ini pemberlakuan manajemen rekayasa lalin yang baru di koridor tersebut belum optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya