SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pejabat Pemkot Solo, Pansel calon Sekda Solo siap menolak titipan dan intervensi Wali Kota.

Solopos.com, SOLO–Panitia Seleksi (Pansel) akan membuka lowongan bursa calon sekretaris daerah (Sekda) Kota Solo mulai Kamis (14/7/2016) mendatang. Pansel siap bekerja independen,  termasuk menolak titipan dan intervensi dari Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Ketua Pansel Sekda, Anwar Hamdani dihadapan Wali Kota, setelah menerima surat keputusan (SK) penetapan pansel, Kamis (30/6/2016). Dalam SK wali kota Nomor 800/172 Tahun 2016 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Solo, menetapkan pansel sekda terdiri lima  orang, meliputi Ketua Pansel Dr.Anwar Hamdani (Ketua STIE AUB), dan empat anggota Pansel Edy Joko Pramono (Asisten Administrasi Provinsi Jateng), Dr. Widodo Muktiyo (Wakil Rektor UNS Bidang IV), Dr. Siti Fatonah (Dosen STIE AUB) dan Drs. Ichwan Dardiri (Tokoh masyarakat).

“SK sudah kami terima dan segera bekerja. Dalam waktu dekat pansel akan menyeleksi bakal calon sekda,” katanya.

Anwar mengatakan paling lambat setelah Lebaran akan menyampaikan pengumuman pendaftaran bakal calon sekda. Pihaknya menjadwalkan pembukaan lowongan calon sekda dibuka mulai Kamis (14/7/2016) nanti. Pihaknya mempersilahkan pejabat di lingkungan pemkot, serta dari daerah lain yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar bursa Sekda Solo.

“Seleksi sekda terbuka umum. Siapa saja silahkan mendaftarkan dirinya, asalkan memenuhi syarat,” tuturnya.

Anwar mengatakan pansel sekda akan bekerja secara independen dalam menyeleksi calon sekda. Tidak ada satupun pejabat Pemkot yang masuk dalam keanggotaan pansel. Oleh karena itu pihaknya menjamin tidak ada titipan dari manapun termasuk dari Wali Kota.

“Kita independen, kami yang menyeleksi. Kalau ada titipan dari pak Rudy tetap akan kami tolak,” katanya.

Anwar menuturkan mekanisme penyelesaian calon sekda akan dilakukan secara ketat. Nantinya pansel akan menetapkan tiga nama calon sekda. Kemudian ketiga nama disodorkan ke wali kota untuk dipilih satu nama dan dilanjutkan ke Gubernur Jawa Tengah.

“Keputusan siapa calon sekda nanti tinggal menunggu penetapan dari Gubernur,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo berharap pansel sekda bekerja dengan baik dan segera menyampaikan tiga calon untuk dipilih. Rudy, sapaan akrabnya menyatakan tidak akan ikut campur dalam penyeleksian calon sekda. Rudy menyerahkan sepenuhnya seleksi sekda ditangan tim pansel.

“Kami sengaja memilih anggota pansel semua berasal dari akademisi dan tokoh masyarakat. Tidak ada pejabat Pemkot masuk disana,” katanya.

Rudy hanya berharap penyeleksian calon sekda benar-benar transparan dan merupakan calon terbaik. Minimal kemampuanya sama dengan almarhum Sekda Budi Suharto yang memiliki komitmen pelayanan dan loyalitas tinggi.

Rudy mengaku kekosongan kursi sekda selama ini menghambat kinerja birokrasi di Kota Solo. Mengingat sekda memiliki posisi strategis sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sementara jabatan sekda diisi seorang pejabat pelaksana (plt), kewenangannya terbatas.

“Jadi saya minta pansel segera seleksi calon sekda. Kami targetkan akhir Agustus sudah ada calon sekda yang diserahkan ke saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya