SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Para pejabat di lingkup Pemkab Karanganyar harus rela merogoh kocek pribadi lebih dalam lagi untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Pasalnya, sebelum Pemkab memangkas kuota BBM untuk operasional mobil dinas yang melekat pada sejumlah pejabat di Pemkab Karanganyar, mereka mengaku sudah lebih dulu tombok.

Seperti diketahui, kendaraan dinas Pemkab Karanganyar wajib menggunakan BBM nonsubsidi, yakni pertamax. Sementara sejak 1 April 2022 lalu, pemerintah menaikkan harga pertamax dari Rp9.000-Rp9.400 per liter menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara kuota anggaran untuk BBM mobil dinas ini tak bertambah. Artinya dengan anggaran yang sama, jumlah BBM pertamax yang bisa dibeli berkurang.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Karanganyar, Miko Aditya Kristanto, mengatakan selama ini ia kerap tombok membeli pertamax untuk operasional mobil dinas. “Seperti saya yang selalu mengikuti mobilitas bupati, operasional belum pulang pergi [kuota pertamax] sudah habis,” katanya, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Fix! Jatah BBM Pertamax Mobdin Pejabat Karanganyar Dipangkas

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, juga mengaku sering tombok belanja pertamax untuk kendaraan dinasnya. Hal ini mengingat mobilitasnya yang tinggi ke wilayah-wilayah di Karanganyar.

“Biasanya kan ditukar kupon beli BBM. Tapi kupon habis sedangkan operasional masih jalan. Akhirnya tombok,” katanya.

Seperti diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akhirnya memutuskan mengurangi jatah BBM bagi kendaraan dinas pejabat setempat. Pengurangan tersebut sebagai upaya penyesuaian kenaikan harga BBM pertamax per 1 April lalu.

Miko mengatakan belanja BBM non subsidi para pejabat eselon II dan III terpaksa menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar. Pemkab tak bisa merevisi anggaran belanja bahan bakar 2022 lantaran sudah ditetapkan dalam APBD di tahun ini.

Baca Juga: Wow, Konsumsi BBM Selama Mudik Lebaran Pecah Rekor, Melonjak 41 Persen

“Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 sudah ditetapkan, maka belanja bahan bakar yang merupakan salah satu mata anggaran sudah tak bisa diubah nominalnya. Kami hanya bisa diubah indeksnya,” kata dia.

Pemkab melakukan penyesuaian belanja BBM mobil dinas menyesuaikan kenaikan harga pertamax. Untuk kendaraan dinas pejabat eselon II misalnya, dari semula dijatah sembilan liter per hari kini menjadi tujuh liter. Sedangkan untuk pejabat eselon III, mobil dinasnya dijatah empat liter dari sebelumnya tujuh liter per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya