SOLOPOS.COM - Mendagri Tito Karnavian memberikan sambutan saat menghadiri rapat persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jayapura, Papua, Jumat (10/7/2020). (Antara Foto-Gusti Tanati/pras).

Solopos.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menginstruksikan kepada para Gubernur untuk melarang kegiatan halalbihalal Hari Raya Idulfitri tahun ini. Larangan berlaku untuk pejabat pemerintahan dan para aparatur sipil negara (ASN).

"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021," tulis Tito dalam SE Mendagri, Selasa (4/5/2021).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 450/2769/SJ tanggal 3 Mei 2021 dengan tujuan mencegah persebaran Covid-19. Hal itu dilakukan setelah berkaca dari perayaan Lebaran dan libur Natal tahun lalu yang mengalami peningkatan persebaran Covid-19.

Ekspedisi Mudik 2024

Chelsea vs Real Madrid: Los Blancos Melawan Kutukan

"Mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idulfitri 1441 H/Tahun 2020 yang lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021 dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021," tulis Tito.

Selain itu, Tito juga melarang kegiatan buka puasa bersama melebih batas maksimal kapasitas yang telah ditentukan. Di mana batas maksimal tidak boleh lebih dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang.

"Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Ramadan 1442 H/Tahun 2021," jelas Tito.

Uji Materi UU KPK: Penyadapan, Penggeledahan, dan Penyitaan Tak Lagi Izin Dewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya