Solopos.com, SOLO — Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 57 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan per 30 September 2021. Sebanyak 1.310 pegawai KPK telah dilantik dan diambil sumpah menjadi ASN dari total 1.351 orang yang memiliki hak mengikuti peralihan menjadi ASN.

 

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Antara/Fakhri Hermansyah)

 

KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. (Antara/Fakhri Hermansyah)

 

Sebanyak 1.310 pegawai KPK telah dilantik dan diambil sumpah menjadi ASN dari total 1.351 orang yang memiliki hak mengikuti peralihan menjadi ASN. (Antara/Fakhri Hermansyah)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi