SOLOPOS.COM - Ilustrasi lockdown. (Freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN — Dua kantor pelayanan publik yakni Dispendukcapil dan Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, terpaksa lockdown lantaran ada pegawai yang positif Covid-19. Meski lockdown, pelayanan di dua kantor itu tetap berjalan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen Wahana Wijayanto saat dihubungi Solopos.com, Rabu (7/7/2021), menyampaikan lockdown itu karena ada enam pegawai yang positif Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, Wahana menyampaikan ada dua pegawai yang isolasi mandiri karena anggota keluarga mereka ada yang terpapar Covid-19 tetapi hasil tes swab belum ada laporan.

Baca Juga: Waduh! Antrean PCR di RSUD Sragen Menumpuk Sampai 700 Sampel Spesimen

Ekspedisi Mudik 2024

“Lockdown ini sudah kami lakukan sejak Senin hingga Jumat (5-9/7/2021) besok. Kami menutup sementara layanan administrasi kependudukan karena ada pegawai yang terpapar Covid-19. Selain itu juga adanya PPKM [pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat] darurat,” ujar Wahana.

Tak hanya kantor yang lockdown, pelayanan pandu online di Playstore milik Dispendukcapil Sragen juga berhenti sementara. Hal itu karena ada personel front office dan khususnya bagian produksi yang menangani aplikasi sedang isolasi mandiri di rumah.

Wahana menjelaskan pegawai yang positif corona kebetulan juga di bagian pelayanan tersebut. Warga yang memohon pelayanan adminduk masih bisa dilayani lewat aplikasi website Pandu Online tetapi penerbitan dokumennya diselesaikan pada Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Ancam Nakes Pakai Parang, Warga Tanon Sragen Masuk Bui

Ia menerangkan warga yang mengakses aplikasi Pandu Online dari Playstore akan mendapat pemberitahuan atau notifikasi yang berisi pengumuman pelayanan Dispendukcapil tutup sementara.

Konsultasi Lewat Nomor Hotline

“Untuk pelayanan konsultasi bisa dilakukan lewat nomor-nomor hotline yang sudah disosialisasikan sebelumnya. Termasuk untuk aduan dan sebagainya. Konsultasi layanan dan tutorial di Pandu Online tetap aktif. Kami sudah membentuk tim piket, khususnya personel bagian produksi adminduk untuk mendata permohonan yang masuk tetapi belum diproses,” ujarnya.

Wahana menargetkan proses penerbitan adminduk selesai dalam waktu 1-2 hari setelah Kantor Dispendukcapil Sragen selesai lockdown. Setiap regu piket beranggotakan empat orang per hari.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sragen Menurun, Bupati Beberkan Kunci Suksesnya

Dokumen yang sudah diterbitkan, lanjutnya, akan dikirim lewat pos. Ia mengatakan permohonan yang sudah terlanjur masuk sebelum lockdown tetap diproses sampai penerbitan dokumen dan pengiriman dokumen.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Sragen Wetan, Yonanto, menyampaikan kantornya lockdown atau tutup sementara pada Selasa-Sabtu (6-10/7/2021). Pelayanan kelurahan dialihkan ke Kantor Kecamatan Sragen Kota.

“Kebijakan lockdown itu dilakukan lantaran ada tiga orang pegawai yang positif Covid-19. Hal itu sudah kami umumkan kepada warga lewat grup Whatsapp RT dan RW serta diumumkan di kantor kelurahan. Pelayanan di kelurahan biasanya berupa adminduk, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian. Sejak ada PPKM darurat pemohon sudah berkurang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya