SOLOPOS.COM - Garis polisi terpasang di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten yang terbakar, Sabtu (22/5/2021) malam. Polisi belum dapat menentukan dugaan penyebab terjadinya kebakaran di BPN Klaten.(Ponco Suseno/Solopos)

Solopos.com, KLATEN -- Satreskrim Polres Klaten telah memeriksa 13 saksi dalam kasus kebakaran kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Klaten. Keterangan para saksi dibutuhkan penyidik selain menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng dalam menelusuri dugaan penyebab kebakaran.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, mengatakan hal tersebut saat dihubungi Solopos.com, Senin (24/5/2021). Sebagaimana diketahui, Kantor BPN Klaten terbakar pada Sabtu (22/5/2021) pukul 17.40 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Semula, aparat keamanan mengatakan bagian yang terbakar, adalah ruang arsip di bagian belakang gedung. Belakangan, kabar tersebut dibantah Kepala BPN, Agung Taufik Hidayat, yang menerangkan yang terbakar adalah ruang kerja petugas ukur.

Baca Juga: Tim Labfor Sita Instalasi Listrik dan Abu Arang Sisa Kebakaran Kantor BPN Klaten

"Kami masih menunggu hasil labfor untuk menentukan dugaan penyebab kebakaran di BPN Klaten. Tim labfor kan sudah membawa arang dari kayu, kabel listrik, dan lainnya," kata AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, kepada Solopos.com, Senin (24/5/2021).

Andriyansyah mengatakan belasan saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai latar belakang. Ada pegawai, anggota Satpam, tukang parkir, hingga elemen masyarakat sekitar kantor BPN Klaten.

Baca Juga: Bukan Ruang Arsip, Kepala BPN Klaten Pastikan yang Terbakar Ruang Kerja Petugas Ukur

Penyebab Kebakaran

"Tukang parkir yang kami mintai keterangan adalah tukang parkir di Taman Lampion Klaten. Saksi yang dimintai keterangan itu mereka yang mengetahui, melihat, dan mendengar tentang kejadian itu. Nanti kalau hasil labfor sudah ada, kami akan gelar untuk menentukan penyebab kebakaran. Hari ini pun, kami masih koordinasi sama tim labfor," katanya.

Sebelumnya, Kasubdit Fisika dan Komputer Forensik (Fiskomfor) Labfor Polda Jateng, Kompol Totok Tri Kusuma Rahmad, mengatakan telah menyita sejumlah barang bukti dari ruangan yang terbakar. "Mudah-mudahan tiga hari beres," katanya.

Baca Juga: Kantor BPN Klaten Terbakar, Bagaimana Nasib Arsip Jalan Tol Solo-Jogja?

Pada sisi lain, pelayanan pengurusan administrasi tanah BPN dipastikan tetap normal setelah kebakaran, Sabtu (22/5/2021) petang. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan pertanahan dapat dilayani setiap jam kerja mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB.

“Pelayanan kantor tetap normal. Layanan kami tidak terganggu," kata Kepala BPN Klaten, Agung Taufik Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya