SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Etik Suryani (Espos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo diimbau gotong royong menyumbangkan paket kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) per orang senilai Rp200.000 bagi warga terdampak Covid-19.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo No.400/2190/2021 tertanggal 21 Juli 2021. Terdapat empat poin dalam SE itu di antaranya bantuan sembako diberikan sebagai bentuk solidaritas, dan partisipasi dampak pandemi yang akan disalurkan pada warga terdampak Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemudian mengefektifkan penyaluran, masing-masing ASN diimbau memberikan bantuan satu paket sembako senilai Rp200.000. Bantuan ini berisi beras 10 kilogram (kg), gula pasir satu kg, teh celup, mi instan serta minyak goreng. Masih dalam poin kedua, bagi pejabat eselon IV, III dan II diharapkan dapat memberikan lebih dari satu paket sembako.

Baca Juga: Penyekatan Jalan di Boyolali Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

Sedangkan poin ketiga, kepala perangkat daerah agar mengkoordinir seluruh ASN di lingkungan kerjanya untuk dikumpulkan dan diserahkan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maksimal, Selasa (27/7/2021).

Selanjutnya di poin keempat, kepala perangkat dearah diminta melaporkan secara rinci bantuan dari ASN kepada Bupati dan Sekda. Sementara BPBD diminta melaporkan secara rinci jumlah bantuan yang sudah diterima dari seluruh ASN.

Sekda Sukoharjo, Widodo mengatakan SE yang dikeluarkan terkait dengan sumbangan paket sembako oleh ASN hamya bersifat imbauan. Dalam SE tersebut tidak memaksa ASN menyumbangkan bantuan paket sembako. Selain itu tidak ada pula sanksi yang diberikan apabila ASN tidak ikut menyumbangkan paket sembako bagi warga terdampak Covid-19.

“SE sifatnya tidak memaksa. Karena itu bunyi SE adalah imbauan bagi ASN yang peduli dan mau menyisihkan rejekinya saja,” kata Widodo kepada Solopos.com, Kamis (22/7/2021).

Widodo mengatakan SE tersebut murni dikeluarkan sebagai bentuk solidaritas ASN membantu warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. Ihwal siapa penerimanya nanti, Widodo mengatakan, akan disisir sebelum memberikan bantuan.

Sebab, pihaknya tidak mau warga yang sudah mendapat juga mendapat bantuan lagi. Terlebih dalam waktu dekat Pemerintah Pusat juga meluncurkan bantuan sosial (bansos). “Jagani mereka yang belum dapat bantuan, maka nanti kami akan sisir data penerimanya.”

Merujuk data ASN di Kabupaten Sukoharjo tercatat ada sebanyak 7.360 orang. Perinciannya pejabat struktural sebanyak 648, fungsional sebanyak 4.297, dan pelaksana sebanyak 2.415. Sedangkan jika dirinci berdasarkan golongan adalah, Golongan I sebanyak 78, Golongan II sebanyak 982, dan Golongan III sebanyak 3.851, Golongan IV 2.449. Jika dikalkulasi seluruh ASN menyumbang paket sembako senilai Rp200.000, total dana terkumpul mencapai Rp1.472.000.000.

Baca Juga: Kota Solo Dapatkan Bantuan Tabung Oksigen dari Shopee

Salah satu ASN Sukoharjo, Anggoro menuturkan sangat mendukung langkah Pemkab Sukoharjo terkait keterlibatan ASN dalam membantu warga terdampak Covid-19. Dia mengatakan akan menyumbangkan bantuan paket sembako tersebut guna membantu warga terdampak corona.

“Saya secara pribadi tidak keberatan dan sangat mendukung imbauan Pemkab agar ASN menyumbangkan paket sembako. Ini bentuk kepedulian saya untuk warga yang terdampak dan mudah-mudahan bisa sedikit membantu mereka,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya