SOLOPOS.COM - Narasumber webinar Peluang Dan Tantangan Sertifikasi Profesi Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Tety D.S. Ariyanto, Rektor ITNY Dr. H. Ircham, dan moderator Diah Suwarti. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Tuntutan kompetensi telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan sebagai upaya dalam program sertifikasi kompetensi. Sehingga perlu dilakukan sertifikasi untuk berbagai profesi. Profesi adalah bidang pekerjaan yang memiliki kompetensi yang diakui masyarakat.

Atas dasar itu, Lembaga Sertifikasi Profesi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (LSP ITNY) mengadakan webinar kedua pada Sabtu (1/8/2020). Webinar kedua itu mengangkat tema Peluang Dan Tantangan Sertifikasi Profesi Bagi Lulusan Perguruan Tinggi.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Webinar itu memunculkan Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Tety D.S. Ariyanto sebagai narasumber. Webinar itu diikuti dari berbagai golongan, baik dari LSP, perguruan tinggi, pemerintahan, maupun mahasiswa.

Ekspedisi Mudik 2024

Rektor ITNY, Dr. H. Ircham, dalam sambutannya, mengatakan sertifikat kompetensi merupakan pengakuan dari dunia profesional, bukan hanya dari ijazah. "Lulusan perguruan tinggi sebaiknya memiliki sertifikat kompetensi sebagai pembuka pintu dunia kerja, dan hal ini sudah dilakukan ITNY," terang Ircham.

Senada dengan Ircham, Tety menegaskan sertifikat kompetensi adalah upaya pengumpulan bukti-bukti bahwa sumber daya manusia (SDM) kompeten di bidangnya sesuai standar yang berlaku. Dengan begitu, SDM tersebut terbukti kompeten melalui pengakuan sertifikat kompetensi.

Tiga pilar SDM berbasis kompetensi yang diperlukan agar tercipta pengakuan kompetensi adalah adanya SKKNI/SKKI/SKKK yang dijadikan referensi dalam penyusunan skema sertifikasi dari LSP yang berlisensi BNSP dan adanya lembaga akreditasi/pelatihan/perguruan tinggi sebagai penyedia SDM yang siap diuji kompetensinya sesuai standar SKKNI yang berlaku agar terbentuk tenaga kerja yang tersertifikasi.

"Dengan sertifikat kompetensi kepercayaan konsumen [industri], proses rekrutmen, pemetaan karir, evaluasi pembelajaran, penjaminan mutu, dan personal branding," tegas Tety.

Kepala LSP ITNY, Diah Suwarti, menegaskan LSP ITNY merupakan lembaga kepanjangtanganan dari BNSP yang bertugas dalam melaksanakan uji kompetensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya