SOLOPOS.COM - Petugas mengeluarkan barang dari lapak PKL di area TSTJ Solo, Jumat (6/1/2023). (Solopos/Putut Hartanto)

Solopos.com, SOLO — Pedagang kaki lima (PKL) di Taman Satwa Taru Jurug atau TSTJ, Jebres, Solo, berkeras menolak pindah ke tempat yang disediakan Pemkot Solo meski lapak mereka sudah dibongkar pada Jumat (6/1/2023) lalu.

Pemkot memberikan tenggat waktu bagi para pedagang tersebut selama satu bulan mulai 29 Desember 2022 untuk pindah ke tempat relokasi yang disediakan. Sebanyak 183 PKL direlokasi ke lima lokasi berbeda.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Lima lokasi itu yakni Pasar Tanggul, Pasar Pucangsawit, Pasar Panggungrejo, Pasar Ngemplak, dan Selter Manahan. Mereka sudah mendapatkan tempat masing-masing untuk berjualan di pasar-pasar tersebut. 

Tetapi, para pedagang TSTJ tetap menolak dengan berbagai macam alasan, mulai dari jarak lokasi relokasi dengan tempat tinggal, fasilitas di pasar relokasi, hingga keluhan mengenai jumlah pembeli di pasar relokasi nantinya.

Pelaksana Humas Paguyuban Bakul Taman Jurug (PBTJ), Darno, kepada Solopos.com, Senin (9/1/2023), menjelaskan alasan pedagang pindah dari TSTJ. Menurutnya, lokasi yang disediakan merupakan pasar yang sepi.

Kondisi itu dinilai akan menyulitkan pedagang dalam upaya mengembalikan perekonomian mereka. “Dari lima lokasi yang diberikan itu rata-rata kan pasarnya sepi, kami kalau berdagang di sana otomatis harus mencari pembeli lagi dari awal,” urai Darno.

“Belum lagi adaptasi dengan lokasi yang disediakan fasilitasnya mungkin kurang, jadinya mau enggak mau kami menambah lagi pengeluaran,” imbuhnya.

Ketua PBTJ, Sarjuni, menegaskan pembongkaran lapak pedagang TSTJ bertentangan aspirasi pedagang yang disampaikan kepada Pemkot melalui DPRD Solo. Menurut Sarjuni, DPRD telah mengirim surat ke Pemkot berisi permintaan peninjauan kembali kebijakan larangan pedagang berjualan di TSTJ. 

Sarjuni menunjukkan salinan surat tersebut kepada Solopos.com. Dalam surat itu ada beberapa poin yang tertera salah satunya mengembalikan hak-hak pedagang untuk bisa berjualan lagi di TSTJ.

“Jadi kan kalau memang TSTJ-nya berbenah, ya bukan dengan menggusur kami. Kami minta dirangkul agar bisa memenuhi standar untuk bisa berjualan di TSTJ,” kata Sarjuni.

Terpisah, Direktur Utama TSTJ Solo, Bimo Wahyu Widodo, menjelaskan tidak ada perubahan kebijakan terkait relokasi pedagang TSTJ. “Kalau perubahan kebijakan [untuk pedagang TSTJ] itu ditanyakan ke Wali Kota Solo,” urai Bimo.

Bimo menjelaskan sudah memberikan waktu kepada para pedagang untuk menempati lokasi yang sudah disediakan Pemkot. “Kami sudah beri waktu sebulan dari tanggal 29 Desember. Kemarin dan hari ini sudah ada pedagang yang mengambil barangnya, kami juga membantu secara gratis untuk mengangkut barang-barangnya,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya