SOLOPOS.COM - Tangkapan layar ungahan netizen yang mengeluhkan membeli oleh-oleh berupa wingko berjamur dari pedagang Teras Malioboro. (Facebook Info Cegatan Jogja)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Daerah atau Pemda DIY akan menindaklanjuti informasi yang viral di medsos terkait keluhan seorang wisatawan yang membeli oleh-oleh wingko berjamur di Teras Malioboro.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan lembaganya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Paguyuban PKL Teras Malioboro terkait keluhan wisatawan di medsos Facebook Grup Info Cegatan Jogja itu. Ke depan akan dilakukan pembinaan terhadap para PKL, jika mengulangi perbuatan serupa akan diberikan sanksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami sudah koordinasi dengan pihak ketua paguyuban dan sudah dikondisikan dengan paguyuban. Sekarang tugas kita melakukan pembinaan. Termasuk memberikan sanksi jika mereka mengulangi perbuatan yang sama,” katanya, Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Viral! Wisatawan Beli Oleh-Oleh di Teras Malioboro, Isinya Bikin Kaget

“Jadi khusus kejadian ini paguyuban dari tenant tersebut sudah dilakukan teguran dan evaluasi, tadi juga kami sudah komunikasi dengan ketua paguyuban,” ujarnya.

Siwi menambahkan persoalan itu akan menjadi bagian dari proses pembinaan Pemda DIY kepada para PKL di Teras Malioboro. Agar tidak timbul persoalan serupa akan segera dilakukan pemetaan masalah untuk dicarikan solusi melalui sejumlah program yang tepat.

“Agar bisa menjawab permasalahan ini antara lain adalah perlunya peningkatan SDM tenant, selain upaya dari kita target dan strategi tenant akan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Ini bisa jalan kalau ada komitmen dari para pelaku [PKL],” ucapnya.

Ia menambahkan salah satu tindaklanjut yang akan segera dilakukan antara lain sosialisasi berjualan yang amanah dan berkah. Kemudian, menyepakati sanksi sosial berupa pemasangan stiker bagi yang melanggar. Melakukan inspeksi terhadap produk yang diperdagangkan, seperti makanan kemasan, makanan olahan, pakaian untuk dilakukan pengecekan mutu dan standar.

Baca juga: Selain Toko Oleh-Oleh, 37 Tempat Usaha di Semarang Juga Disegel

“Memberikan reward pada pedagang yang tertib, omzet baik, tidak berkasus, bersih, dan kolaboratif. Memasang pengumuman agar pembeli melakukan check dan recheck sebelum transaksi terhadap mutu barang dan harga,” kata Siwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya