SOLOPOS.COM - Salah seorang anggota Paguyuban Pedagang Kios Stadion Sriwedari (PKSS) menunjukkan surat pengajuan keringanan retribusi yang ditujukan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Balai Kota Solo, Kamis (27/1/2022). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO — Paguyuban Pedagang Kios Stadion Sriwedari (PKSS) akhirnya mengajukan keringanan retribusi sewa kios kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (27/1/2022). Permohonan keringanan itu dilayangkan dalam bentuk surat dan diantarkan langsung ke Balai Kota Solo.

Salah seorang perwakilan PKSS, Hasan, mengatakan pedagang menyanggupi membayar sewa Rp150.000 per bulan dengan kenaikan wajar setiap tiga tahun sekali. Sebelumnya, mereka keberatan dengan kenaikan tarif retribusi yang mencapai enam kali lipat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Keberatan Tarif Retribusi Kios, Pedagang Sriwedari Solo Surati Gibran

Retribusi yang semula Rp90.000 per bulan menjadi Rp600.000 sesuai terbit Perwali No 2/2022. Selain terlalu besar, kenaikan tarif retribusi itu tidak diberlakukan secara merata kepada para pelaku usaha di sekitar Stadion Sriwedari lainnya.

“Di belakang kios itu ada pedagang selter kuliner Sriwedari. Seharinya mengumpulkan Rp1.000 dan Rp1.0000 untuk Pemkot,” katanya kepada wartawan seusai menyerahkan surat.

Baca Juga: Polemik Tarif Retribusi Kios di Sriwedari Solo, Ini Usulan DPRD Solo

25 Kios

Ia kemudian membandingkan dengan pedagang kios Sriwedari Solo lain yang hanya diminta membayar tarif retribusi sebesar Rp75.000 per bulan. “Kalau tarif retribusi Rp600.000 per bulan itu berat sekali. Lha, yang kios buku-buku itu hanya diminta tarif retribusi Rp 75.000 per bulan,” tuturnya.

Lewat surat itu, ia berharap keringatan tarif retribusi sesuai usulan yakni Rp150.000 per bulan. Nilai Rp150.000 itu berasal dari iuran harian yang semula Rp3.000 naik menjadi Rp5.000 per hari. “Jadi setiap bulannya kami sanggup membayar Rp150.000,” imbuhnya.

Baca Juga: Pro Jokowi Solo Ikut Prihatin Kenaikan Tarif Retribusi Kios Sriwedari

Ketua PKSS, Mamang Rachmanto, dalam keterangan tertulisnya menyebut ada 25 kios yang tarif retribusinya naik sesuai Perwali No 2/2022 tentang penyesuaian tarif. “Kami sanggup bilamana ada penyesuaian retribusi dengan besaran Rp150.000 dan selanjutnya kenaikan menyesuaikan Perda yang berlaku setiap tiga tahun sekali dengan kenaikan yang wajar/proporsional,” katanya.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku sudah menerima surat tersebut. Ia bakal mengakomodasi permintaan pedagang pedagang di kios kawasan Stadion Sriwedari Solo. “Sudah [diterima suratnya]. Nanti saya akomodasi,” ucapnya singkat, Kamis sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya