Solopos.com, JAKARTA–Sejumlah pedagang tradisional yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyatakan pasokan minyak goreng curah masih belum normal setelah pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi atau HET Rp14.000 per liter.
Baca Juga: KPPU Periksa Distributor Minyak Goreng Nakal di Sleman, Begini Modusnya
Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023
Sekjen DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan kondisi minyak goreng curah yang biasanya datang satu pekan sebanyak empat kali. Tetapi, sekarang hanya satu pekan satu kali.
Mengacu pada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp19.450 per kg, Jumat (25/3/2022).
Harga ini tercatat naik 0,52% dibandingkan kemarin. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan bermerk I Rp25.100 per kg atau naik 1,21%, sedangkan harga minyak goreng kemasan bermerk II dijual Rp24.000 per kg per hari ini atau naik 1,44%. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memperkirakan adanya potensi kelangkaan pasokan minyak goreng curah setelah adanya penetapan HET.
Baca Juga: Catat! Ini Perbedaan Minyak Goreng Sawit dan Kelapa
“Dari kesimpulan itu, saat ini dengan kebijakan terakhir, pemerintah kan menetapkan tetap melawan mekanisme pasar yaitu dengan menerapkan HET minyak goreng curah. Ada potensi dari hasil diskusi saat ini, potensi kelangkaan di minyak goreng curah,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (24/3/2022).
Berita ini tayang di Bisnis.com berjudul Duh! Pasokan Minyak Goreng Curah di Pasar Ternyata Masih Seret