Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Sukoharjo Larang Penjualan Daging Anjing, Ini Alasannya...

Sukoharjo Larang Penjualan Daging Anjing, Ini Alasannya...
user
Jumat, 16 April 2021 - 12:12 WIB
share
SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO–Pemkab Sukoharjo melarang pedagang kaki lima berjualan daging baik mentah atau olahan yang berasal dari hewan nonpangan (bukan pangan) untuk dikonsumsi manusia. Pedagang yang nekat berjualan daging hewan nonpangan bakal diberi sanksi berupa pembongkaran lapak dan pencabutan izin usaha.

Larangan berjualan daging hewan nonpangan seperti anjing, ular, biawal dan lain-lain diatur dalam Perda No. 5/2020 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Dalam regulasi itu juga diatur sanksi atau hukuman, dan pelaporan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN