SOLOPOS.COM - Hewan kurban

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo meminta pedagang hewan kurban yang menggelar lapak di Solo mengantongi surat keterangan sehat. Surat itu dari fasilitas layanan kesehatan domisili.

Hal tersebut guna mencegah persebaran virus SARS CoV-2. Selain pedagang, mereka juga meminta penjual membekali hewan dagangan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan KPP) Kota Solo, Evy Nurwulandari, mengatakan aturan tersebut bakal tertuang dalam Surat Edaran (SE).

Wow! 7 Perusahaan Asing Masuk Jateng Serap 30.450 Tenaga Kerja

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami akan mengeluarkan semacam SE selama pandemi Covid-19 ini. Mulai dari tempat penjualannya akan diatur, penjual yang berasal dari luar kota harus membawa surat keterangan sehat dari daerah asal penjual, begitu pula hewannya,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (30/6/2020).

Dalam SE tersebut pihaknya juga meminta pedagang membuat alur yang jelas di lokasi penampungan atau penjualan hewan kurban. Alur tersebut untuk mengatur akses masuk dan keluar pembeli sehingga tidak terjadi antrean yang menimbulkan kerumunan.

Pedagang juga diimbau menyediakan tempat cuci tangan, pengumuman kewajiban memakai masker, menyediakan termometer tembak, dan penerapan protokol kesehatan lain.

Meski Sehat, Hewan Kurban di Sragen Masuk Karantina Dulu

Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan

Pihaknya bakal menerjunkan tim pemeriksa kesehatan hewan guna mencegah penularan penyakit hewan. Hewan yang sudah dicek bakal mendapatkan blangko pernyataan kondisi kesehatan.

“Mulai dari tempat penjualan sampai ke masjid saat akan dipotong bakal didatangi tim kesehatan hewan. Kurang lebih ada 50-an petugas untuk 54 kelurahan,” jelas Evy.

Ihwal protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban, masjid diminta membatasi jumlah panitia, mengatur petugas penyembelih paling tidak empat orang.

Harap Bersabar, Ini Penyebab Objek Wisata Air di Klaten Belum Buka

Kemudian mengatur jarak saat pemotongan daging, aturan memakai celemek, sarung tangan, masker, dan face shield. Begitu pula melarang warga menonton prosesi penyembelihan agar tidak terjadi kerumunan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan pengurusan surat keterangan sehat bisa dilakukan di puskesmas. Petugas akan memeriksa kondisi klinis seperti tekanan darah, suhu tubuh, dan pengecekan dasar lain.

“Kami enggak ada program rapid test untuk petugas penyembelih. Tapi, untuk surat keterangan sehat bisa dilayani di puskesmas atau rumah sakit,” kata dia.

Rekomendasi Saham 1 Juli, Simak Saham Pilihan Analis Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya