SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Menjelang pelantikan anggota DPRD Karanganyar periode 2019-2024, 28 Agustus mendatang, partai politik (parpol) peraih jumlah kursi terbanyak mulai menyetor usulan nama calon pimpinan sementara.

Ketua DPC PDIP Karanganyar, Bagus Selo, diusulkan menjadi salah satu pimpinan sementara DPRD Karanganyar. Sementara Partai Golkar yang meraih jumlah kursi terbanyak kedua masih menunggu instruksi dari dewan pimpinan pusat (DPP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai hasil Pemilu Legislatif Karanganyar 2019, PDIP meraih 13 kursi sementara Partai Golkar meraih 12 kursi. Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, menyampaikan sudah melayangkan surat kepada dua partai politik tersebut.

Isi surat itu berkaitan dengan usulan nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten Karanganyar. “Belum semua kirim ke sini. Harapan kami sebelum pelantikan [28 Agustus 2019] sudah dikirim. Satu nama per partai dari dua partai itu. Mereka enggak harus menunggu rekomendari dari DPP untuk nama calon pimpinan sementara. Putusan DPC sudah bisa,” kata Sumanto saat berbincang dengan wartawan, Jumat (16/8/2019).

Menurut Sumanto, nama yang diusulkan menjadi calon pimpinan sementara DPRD Karanganyar belum dipastikan adalah calon pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar.

Ketua DPC PDIP Karanganyar, Bagus Selo, membenarkan DPC PDIP Karanganyar mengusulkan dirinya menjadi pimpinan sementara DPRD Karanganyar.

“Hasil keputusan rapat DPC memberikan usul kepada saya menjadi pimpinan sementara DPRD Karanganyar. Semua menyepakati. Kami sudah membalas surat dari DPRD pada Rabu,” ujar dia saat berbincang dengan wartawan, Jumat.

Tugas pimpinan sementara, di antaranya memfasilitas pembentukan fraksi, pembentukan dan pembahasan tata tertib (tatib). Pimpinan Sementara DPRD Karanganyar bekerja hingga terpilih pimpinan definitif DPRD Karanganyar.

“Nanti ada pelantikan pimpinan definitif. Bisa mungkin jadi, bisa tidak, karena semua kewenangan DPP. Yang diusulkan kan ketua, sekretaris, dan bendahara. Syarat penilaian itu ideologi, pengabdian partai, komitmen membangun partai, program tujuan partai, kapabilitas kepemimpinan dan kredibilitas, hasil tes kejiwaan, kearifan budaya lokal, dan perolehan suara saat pemilu,” jelas Bagus.

Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar, Juliyatmono, mengaku belum mengusulkan nama calon pimpinan sementara DPRD Karanganyar. Yuli, sapaan akrabnya, mengaku menunggu keputusan DPP Partai Golkar.

Yuli bermaksud menyamakan nama calon pimpinan sementara dengan calon pimpinan definitif DPRD Karanganyar.

“Saya belum kirim nama. Keputusan nama calon pimpinan sementara itu dari DPD cukup. Tetapi saya menunggu rekomendasi DPP Golkar. Jadi tidak perlu ganti nama baru. Sebelum pelantikan pasti dikirim. Supaya lebih lancar dan menjiwai saat berproses, tidak perlu gonta ganti,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya