SOLOPOS.COM - Gedung DPRD Solo. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO — PDIP Solo merombak komposisi alat kelengkapan (Alkap) DPRD Solo, tetapi kocok ulang komposisi itu tidak menyentuh struktur pimpinan komisi yang diampu figur-figur lama.

Komposisi alat kelengkapan DPRD Solo dikocok ulang dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/2/2022) siang. Dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka itu diputuskan komposisi dan struktur alkap DPRD Solo mulai dari komisi hingga badan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terjadi pergeseran beberapa legislator DPRD Solo. Seperti, Ginda Ferachtriawan, anggota Fraksi PDIP (FPDIP). Politikus dari Dapil I Solo itu sebelumnya menjadi anggota Komisi I DPRD Solo. Namun, dalam rolling kemarin Ginda dipindahkan oleh partai ke Komisi IV DPRD Solo.

Baca Juga : Komisi II DPRD: Laju Pertambahan Penduduk Miskin Solo Mengkhawatirkan

Pergeseran juga dialami aggota FPDIP, Dinar Retna Indrasari, yang berasal dari Dapil V Solo. Legislator yang mendapatkan suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tersebut dipindah dari Komisi IV ke Komisi I.

Pergeseran juga dialami Janjang Sumaryono Aji. Sebelumnya, Janjang di Komisi III kemudian dipindah ke Komisi IV. Legislator FPDIP itu tak hanya digeser, tapi juga mendapatkan promosi sebagai Ketua Komisi IV.

Seperti diketahui, posisi Ketua Komisi IV DPRD kosong beberapa pekan ini. Kekosongan jabatan tersebut akibat politikus senior PDIP, Putut Gunawan, meninggal pada Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga : Angka Kemiskinan Solo Naik Versi BPS, DPRD: Bukan Kondisi Riil

Jabatan Komisi IV DPRD

Dengan kekosongan itu PDIP lantas menugaskan Janjang yang berasal dari Laweyan untuk memimpin Komisi IV. Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, saat diwawancara wartawan, Selasa (15/2/2022), mengatakan pergeseran atau rolling komposisi alkap DPRD memang diperbolehkan setelah 2,5 tahun atau setengah periode berjalan.

“Kewenangan untuk melakukan rolling ada di fraksi yang punya spirit untuk penyegaran personel di masing-masing alkap. Juga aspek pembelajaran agar legislator bisa tahu seluk beluk komisi dan alkap yang berbeda,” ujar dia.

Sugeng mengatakan pengisian jabatan Ketua Komisi IV DPRD Solo juga menjadi bagian penting dalam momentum rolling kemarin. Jangan sampai jabatan pimpinan komisi terlalu lama kosong sehingga bisa menghambat kinerja.

Baca Juga : Legislator DPRD Solo Dukung Pemkot Setop Sementara PTM Semua Sekolah

“Termasuk, saya kira dalam hal pengisian Ketua Komisi IV yang kemarin diampu Pak Putut, harus ada pengganti. Semua sudah clear, tidak ada masalah. Saya kira semangat teman-teman terjaga baik di manapun posisinya,” kata dia.

Pengamatan Solopos.com, rolling komposisi alkap DPRD Solo tidak banyak menyentuh struktur pimpinan komisi. Jabatan strategis itu masih diampu figur-figur lama, seperti Suharsono sebagai Ketua Komisi I DPRD Solo, Honda Hendarto menjabat Ketua Komisi II DPRD Solo, serta YF Sukasno sebagai Ketua Komisi III DPRD Solo.

Berikut Pimpinan Komisi DPRD Solo yang dihimpun dari DPRD Solo:

Komisi I: Suharsono (Ketua), Hartanti (Wakil Ketua), Agus Nuryanto (Sekretaris)

Komisi II: Honda Hendarto (Ketua), Roro Indradi Sarwo Indah (Wakil Ketua), Silvester Rony Kamtoro (Sekretaris)

Komisi III: YF Sukasno (Ketua), Ety Isworo (Wakil Ketua), Ardianto Kuswinarno (Sekretaris)

Komisi IV: Janjang Sumaryono Aji (Ketua), Anna Budiarto (Wakil Ketua), Agus Setiawan (Sekretaris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya