SOLOPOS.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Antara/Widodo S. Jusuf)

PDIP meminta pelapor Megawati Soekarnoputri agar memahami pidato Ketua Umum PDIP itu sebelum melapor ke polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPP PDIP Andreas Pareira mengatakan bahwa pihak yang melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas tuduhan penistaan agama tidak mempelajari dulu isi pidato Presiden ke-5 RI itu dalam acara ulang tahun PDIP ke-44.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Andreas pihak yang melaporkan mestinya mempelajari dulu isi pidato Megawati tersebut secara utuh. “Kalau dilihat dari substansi pidatonya dimana penistaan agamanya? Pelajari betul dulu lah itu,” kata Andreas di Kompleks Parlemen, Selasa (24/1/2017).

Menurutnya, jika mempelajari gerak-gerik kelompok yang menganggap pidato presiden RI ke-5 itu adalah penistaan agama, maka hal tersebut tidak bedasar. “Mereka menuduh bawa-bawa iman dalam politik. Itu tidak nyambung,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menilai pihak yang melaporkan Megawati tidak memahami konteks bangsa saat ini, karena pemahamannya dangkal. Dia juga meminta agar pelapor membaca penuh apa yang disampaikan Megawati secara utuh.

Menurutnya, isi pidato Megawati tersebut bahkan mendapatkan apresiasi banyak kalangan, yang dinilai sangat memahami kondisi bangsa saat ini.

Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman dari Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama. Salah satu pernyataan paling krusial dalam pidato Megawati yang dilaporkan adalah soal “peramal masa depan” yang dianggap sebagai bentuk penodaan agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rikwanto mengatakan, laporan terhadap Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP /79/I/Bareskrim. “Baharuzaman melaporkan Ibu Megawati dalam kaitan dugaan tindak pidana penodaan agama. Laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT ke-44 PDIP melalui TV,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Megawati dilaporkan ke Bareskrim pada Senin (23/1/2017). “Terlapornya Ibu Megawati karena diduga telah mengeluarkan kata-kata yang intinya menurut si pelapor melakukan penodaan agama,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kata-kata Megawati yang dilaporkan telah menodakan agama sebagai berikut: “Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.”

Baharuzaman menyebut dirinya merasa tersinggung dengan pernyataan itu. “Kita ketahui, hari akhir itu hari setelah kita meninggal. [seperti disebutkan] Dalam Alquran, dan rukun iman. [jadi] Ini saya merasa tersakiti. Alat bukti yang saya miliki adalah rekaman CD dan transkrip pidato Bu Mega sendiri,” kata dia dalam wawancara jarak jauh yang ditayangkan live oleh Kompas TV, Selasa sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya