SOLOPOS.COM - Petugas bank melayani puluhan warga saat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam acara Panutan Pajak Bumi dan Bangunan di pendopo Balaikota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sleman akan melakukan pendataan ulang, baik terkait objek pajak maupun wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2014.

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan Daerah Lain Dispenda Sleman, Wahyu Wibowo mengaku masih optimis target 80% dari ketetapan akan tercapai pada akhir tahun. Pihaknya juga akan terus melakukan penagihan.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

“Paling tidak, bisa sama dengan penerimaan PBB P2 tahun lalu, yaitu sekitar Rp57,6 miliar,” ungkapnya, Senin (6/10/2014).

Dispenda) Kabupaten Sleman baru menerima pembayaran PBB P2 sebesar Rp49,668 miliar per 30 September lalu, masih kurang sekitar Rp22,514 miliar.

Para wajib pajak yang belum membayar PBB P2 diimbau segera memenuhi kewajibannya.

“Namun karena sudah jatuh tempo, ada denda 2 persen per bulan dari batas waktu yang ditetapkan. Para wajib pajak diimbau segera membayar pajak agar dendanya tidak semakin banyak,” imbau Wahyu.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Sukaptono mendesak Pemkab Sleman bertindak tegas kepada wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Jika ketidakdisiplinan itu terus dibiarkan, bukan hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan PAD [Pendapatan Asli Daerah] Sleman saja, tapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Sukaptono.

Sukaptono menambahkan, tunggakan PBB P2 tahun lalu juga belum terselesaikan. “Jika tidak segera diselesaikan, hal itu dapat menjadi catatan BPK dalam pemeriksaan keuangan tahun ini,” ungkapnya menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya