SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Tunggakan pajak yang tercatat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY hingga April 2012 mencapai Rp480.972.619.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kanwil DJP DIY, Dicky Hertanto mengatakan, tunggakan terbanyak berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp318.366.156. Kondisi ini terjadi karena jatuh tempo untuk PBB masih 30 September mendatang.

“Tunggakan melonjak karena PBB, saat ini jumlah pembayaran PBB mencapai Rp117 miliar, untuk PBB kami memang tidak bisa melakukan apa-apa, karena Wajib Pajak memang masih punya waktu, kami hanya persuasi saja agar jangan sampai terlambat,” ujar Dicky dikantornya, Jumat (25/5).

Ia menambahkan, selain PBB, tunggakan untuk Kanwil DJP DIY juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak Langsung Lainnya (PPN dan PTLL) yang saat ini mencapai Rp85.879.245 dan disusul Pajak Penghasilan mencapai Rp76.727.218.

“Angka yang tertera ini sifatnya dinamis, besok mungkin saja akan ada perubahan,” katanya.

Menurutnya, pada 2012 ini, pihaknya ditargetkan dapat mengurangi tunggakan hingga Rp99 Miliar. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya