SOLOPOS.COM - Yusuf Mansur bersama istri menunjukkan sertifikat dari MUI untuk Paytren. (Istimewa/Instagram)

Solopos.com, TANGERANG — Di tengah tuntutan sejumlah karyawan dan mantan karyawan karena belum digaji, Paytren milik dai kondang Ustaz Yusuf Mansur mendapat penghargaan sebagai pengumpul zakat terbaik dalam acara Baznas Award 2022, Senin (17/1/2022).

Penghargaan diterima CEO Paytren Group, Ustaz Tarmizi. “Terima kasih kepada pengguna Paytren E-money yang telah memilih Paytren sebagai teman setia dalam menunaikan zakat, infak, sedekah dan wakaf Anda. Terima kasih juga untuk seluruh manajemen Baznas atas sinerginya selama ini,” ujar Ustaz Tarmizi seperti dikutip Solopos.com dari akun Instagram @paytren_official, Rabu (19/1/2022).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Yusuf Mansur menyambut gembira penghargaan dari Baznas untuk Paytren. Ia mengungkapkan rasa bahagia itu di akun instagram miliknya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Paytren Dinobatkan Sebagai Pengumpul Zakat Terbaik

“Bismillaah. Walhamdulillaah. Penghargaan dari Baznas sebagai “lembaga tertinggi” di Indonesia, u/ urusan ZIS, zakat, infak, sedekah adalah penghargaan buat semua donatur dan ekosistem Daqu, PPPA, dan Paytren. Makasih atas doa-doanya,” tulisnya seperti dikutip Solopos.com, Rabu (26/1/2022).

Dai kondang itu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Baznas kepada Paytren yang dirintisnya sejak tahun 2013. Ia berharap bisa terus berbuat baik untuk masa-masa mendatang.

“Makasih Baznas. Semoga Baznas juga selalu diliputi keberkahan oleh Allah. Dan diikuti kebaikan dari segala penjuru. Mari terus semangat membantu dan menolong semua hamba Allah dan negeri ini. Semoga diizinkan Allah dan dapet ridha-Nya,” lanjutnya.

Baca Juga: Didatangi Puluhan Karyawan Paytren, Yusuf Mansur Seperti Dapat Obat

“Alhamdulillah, setiap subuh bisa bersedekah melalui aplikasi Paytren, gak perlu repot gak perlu bingung, tinggal klik!” tulis akun @ahmadaris01 mengomentari postingan Yusuf Mansur.

“Mudah-mudahan bisa membuka mata semua umat, agar tidak percaya fitnah UYM dan ekosistem Daqu, yang memfitnah mudah-mudahan segera disadarkan dari segala macam kebencian dan kemunafikan,” tulis @sudjatmiko7.

Seperti diketahui, Paytren milik dai kondang Ustaz Yusuf Mansur mendapat penghargaan sebagai pengumpul zakat terbaik dalam acara Baznas Award 2022, Senin (17/1/2022).

Unggahan penerimaan penghargaan untuk Paytren juga ada di akun Instagram Rektor Daarul Quran Institute, Anwar Sani. Orang kepercayaan dai kondang Ustaz Yusuf itu mengucapkan selamat untuk Paytren.

“Alhamdulillah, Senin (17/1/2022) Paytren meraih penghargaan sebagai Pengumpul Zakat Terbaik dalam Acara Baznas Award 2022,” tulis @anwarsani_daqu.

Baca Juga: Eks Karyawan Paytren Minta Gaji Mereka Dibayar Yusuf Mansur

Selain Paytren, Laznas PPPA Daarul Quran juga mendapatkan penghargaan sebagai Laznas dengan pertumbuhan pengumpulan zakat infak dan sedekah terbaik sepanjang 2021.

Sebelumnya, sejumlah karyawan di PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) menunggu kepastian nasib mereka setelah dirumahkan tanpa mendapatkan gaji. Sebagian mantan karyawan juga belum mendapatkan pesangon meski sudah di-PHK beberapa waktu sebelumnya.

Fakta itu terungkap dalam wawancara wartawan Thayyibah.com, Sudarso Arief Bakuama dengan sejumlah karyawan perusahaan dengan produk Paytren itu.

Baca Juga: Akhirnya, Paytren Yusuf Mansyur Kantongi Izin OJK

“Ada banyak teman yang dirumahkan. Bahkan ada grup WA yang membahas itu. Sekarang saya sedang dirumahkan. Saya pasti ikut nuntut, gaji saya belum dibayar,” ujar salah satu karyawan, Ishaf seperti dikutip Solopos.com, Rabu (19/1/2022).

Ishaf mengaku bekerja di PT VSI sejak 2013 sebelum perusahaan itu menjadi milik Yusuf Mansur setelah disedekahkan sang pemilik, Febrian Agung pada 2015.

Meskipun Yusuf Mansur menyebut Paytren sedang dalam proses IPO, ia mengakui kondisi riilnya keuangan perusahaan memburuk. Menurutnya, saat ini omzet perusahaan berkurang sangat banyak. Pengguna Paytren tidak bertambah karena produk e-money banyak pesaing.

Ishaf mengaku sudah mengajukan pemutusan hukuman kerja (PHK) agar mendapat pesangon namun tidak dikabulkan.

“Saya sebenarnya minta PHK tapi ada statement dari kantor ‘gak ada uang’, karena PHK sebelumnya pun belum dibayar,” katanya.

Bersama sejumlah karyawan Paytren lainnya, Ishaf meminta dai kondang itu memenuhi kewajibannya. “Gaji saya belum dibayar. Saya ya pasti nuntut, sudah pengaduan ke Disnaker, sudah bipartit juga. Tapi ya gitu-gitu aja,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya