SOLOPOS.COM - Pelantikan Ety Isworo sebagai anggota DPRD Kota Solo menggantikan Teguh Prakosa di Gedung DPRD, Jumat (11/12/2020). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Teguh Prakosa dari PDIP resmi digantikan posisinya oleh Ety Isworo sebagai anggota DPRD Kota Solo. Teguh pun menyampaikan beberapa pesan kepada penggantinya itu.

Saat berbincang dengan awak media, Jumat (11/12/2020), Teguh berpesan kepada penggantinya, Ety Isworo, agar bersungguh-sungguh menjadi wakil rakyat. Ety harus bisa menjaga perkataan dan perbuatannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebagai anggota DPRD Solo, wakil rakyat, perbuatan, perkataan dan apa pun yang disorot masyarakat bisa lebih berhati hati. Artinya pada saat sudah menyandang status pejabat daerah, hal-hal yang buruk ya harus ditinggalkan,” terangnya.

Truk Terguling di Underpass Makamhaji, Jalan Ditutup Sementara

Politikus PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Solo yang meliputi Pasar Kliwon dan Serengan itu juga menegaskan kepadda Ety Isworo bahwa menjadi legislator bukan untuk mencari kekayaan.

Seorang legislator harus bisa mengimplementasikan program kepala daerah. Setiap kebijakan, visi-misi, dan program dari kepala daerah yang diproyeksikan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota harus diamankan. “Harus bisa berfungsi sebagai legislator, sebagai unsur pengawasan dan anggaran,” imbuhnya.

Teguh minta Ety bisa memanfaatkan sisa masa jabatan empat tahun sebagai wakil rakyat untuk menunjukkan kapasitas dan integritasnya. Jangan sampai kesempatan pembuktian yang ada disia-siakan begitu saja.

Evakuasi Truk Terguling di Underpass Makamhaji Belum Kelar, Ini Foto-Fotonya

Merawat Konstituen

“Bila semua bisa terbuka dengan baik saya kira waktu empat tahun itu tidak lama. Itu menjadi modal untuk lima tahun ke depan. Jangan sampai periode besoknya ndak jadi. Berarti fungsi waktu di sini [DPRD Solo], tak optimal,” pesannya kepada Ety Isworo yang dilantik sebagai anggota DPRD Solo pada Jumat itu.

Teguh menyatakan semua yang akan Ety dapat selama menjadi anggota DPRD bukan semata menjadi hak dirinya. Untuk itu perempuan yang pernah dua kali gagal pada Pemilu Legislatif Solo tersebut harus bisa mengembalikannya kepada masyarakat Solo.

Langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat dalam merawat konstituen. “Dikembalikan kepada masyarakatnya. Apa yang kita peroleh bukan untuk diri kita sendiri. Tapi tanggung jawab ke konstituen harus tetap dirawat,” sambungnya.

Waduh, Bawaslu Jateng Sebut Ada 158 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades Selama Pilkada 2020

Sebelumnya, Ety Isworo resmi menggantikan Teguh Prakosa sebagai anggota DPRD Solo pada Jumat lalu. Ia dilantik menjadi anggota DPRD Solo melalui rapat paripurna DPRD Solo yang dihadiri para pejabat Forkompinda Solo.

Teguh Prakosa meninggalkan posisinya sebagai wakil rakyat karena maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada Solo 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya