SOLOPOS.COM - Petugas mengecek suhu tubuh pengunjung Kampung Wisata Lampion, Sarigunan, Sragen Wetan, Sragen, Sabtu (13/3/2021) malam. (Istimewa-dok. Kampung Lampion Sarigunan)

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen masih terus melakukan patroli penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Patroli penegakan protokol kesehatan menyasar ke pasar-pasar desa dan tempat tongkrongan warga yang sering menjadi pusat kerumunan di Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Kerjasama dan Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Sragen, Joko Pinarmo, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (14/3/2021), menyampaikan patroli gabungan masih terus digalakkan selama PPKM mikro dengan sasaran di 20 kecamatan.

Baca juga: Tegaskan Tak Ada Pengurus Tandingan, DPC Partai Demokrat Sragen Lakukan Ini

Dia mengatakan tim tersebut mobile atau berkeliling untuk menyisir tempat-tempat pusat kerumunan, termasuk di dalamnya tempat hajatan warga, pasar-pasar desa, dan tempat tongkrongan warga.

“Tim berangkat dari Markas Satpol PP Sragen dan bergerak ke kecamatan-kecamatan. Dalam patroli itu koordinasinya hanya dengan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) kecamatan yang bersangkutan. Tujuannya untuk menegakkan protokol kesehatan sampai ke level desa. Semua sudah terjadwal. Dalam sepekan biasanya patroli dua kali dengan waktu yang sifatnya mendadak,” jelas Joko.

Joko menerangkan satu tim terdiri atas 18 orang yang merupakan gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan BPBD Sragen. Dia mengatakan selama patroli tim pasti mendapati adanya pelanggaran protokol kesehatan, terutama kerumunan orang.

Baca juga: Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemerkosa Bocah SD di Sragen

Joko menyampaikan pusat-pusat kerumunan yang didapati langsung saat itu pula dibubarkan, termasuk hajatan warga.

“Untuk hajatan warga pernah dibubarkan dua lokasi pada Februari 2020 lalu. Selama Maret ini belum membubarkan hajatan warga,” jelasnya.

Perbup dan Instruksi Bupati

Joko menyampaikan selama patroli gabungan sering menjumpai warga yang tidak memakai masker. Jumlahnya tak begitu banyak tetapi Joko tetap menerapkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan Instruksi Bupati.

“Kami tetap memberi sanksi, baik sanksi sosial maupun sanksi denda,” jelasnya.

Sementara protokol kesehatan ketat juga diberlakukan di Kampung Wisata Lampion, Sarigunan, Sragen Wetan, Sragen. Ketua RT 034/RW 011 Sarigunan, Sapta Harsiwi, menyampaikan protokol kesehatan wajib diterapkan pengunjung dan panitia ketika Kampung Wisata Lampion dibuka.

Baca juga: Diresmikan, Kampung Wisata Lampion Sragen Punya 177 Lampion Membentang 150 Meter

Dia menyebut protokol kesehatan yang diterapkan terdiri atas memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan air mengalir, penyemprotan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

“Saat peresmian ada empat petugas protokol kesehatan. Setelah peresmian akan dibentuk tim satuan tugas protokol kesehatan, terutama untuk event Sabtu dan Minggu malam. Petugas yang dibutuhkan dua orang petugas pengecekan suhu dan dua petugas penyemprotan hand sanitizer,” ujarnya.

Siwi, sapaan akrabnya, menyampaikan ke depan pengelola akan memberlakukan tiket masuk sebesar Rp2.000-Rp3.000. Tiket itu nanti, ujar dia, berfungsi sebagai kupon undian berhadiah sembako.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya