SOLOPOS.COM - Jenazah pasutri asal Mojosongo yang meninggal dunia di kamar hotel di Karangpandan, Karanganyar dibawa menggunakan ambulans ke rumah duka pada Senin (3/10/2022) malam. (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pasangan suami istri (pasutri) asal Mojosongo, Jebres, Kota Solo bernisial BS, 30 dan BH, 27, meninggal karena overdosis obat kuat. Pasutri ini ditemukan meninggal dunia saat bulan madu di kamar salah satu hotel di wilayah Karangpandan, Karanganyar pada Senin (3/10/2022).

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Karanganyar, Mahmud Azis Arifin, mengatakan dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami pendarahan di bagian mata dan luka lecet di mulut bagian bibir bawah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Bagian tubuh juga terdapat bintik-bintik merah di kulit leher, dada, dan sekitar perut,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (4/10/2022).

Dia mengatakan lazimnya obat kuat digunakan bagi kaum pria untuk meningkatkan stamina saat berhubungan seks. Namun pada kasus kematian pasutri warga Mojosongo ini, bukan hanya sang pria yang mengonsumsinya. Si istri juga mengonsumsi obat kuat tersebut. Penggunaan obat kuat ini diduga melebihi dosis hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Ekspedisi Mudik 2024

“Efek samping mengonsumsi berlebihan melebihi dosis bisa meningkatkan denyut jantung dan tekanan pada mata hingga kematian,” katanya.

Baca Juga: Diduga Minum Obat Kuat, Penyebab Pasutri Baru asal Mojosongo Solo Meninggal

Mahmud mengaku heran penggunaan obat kuat bagi pasutri yang tergolong masih berusia produktif pada kasus ini. Apalagi korban perempuan juga ikut mengonsumsi obat kuat tersebut. Dari pemeriksaan, kedua korban meninggal karena overdosis obat kuat. Tidak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh mereka.

Diberitakan sebelumnya nasib tragis menimpa pasangan suami istri (Pasutri) berinisial BS, 30, dan BH, 27, warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Pasutri baru saja menikah empat hari lalu ini ditemukan meregang nyawa di salah satu hotel di wilayah Karangpandan, Karanganyar pada Senin (3/10/2022). Keduanya diduga meninggal karena meminum obat kuat saat bulan madu.

Baca Juga: Pasutri MD di Karanganyar, Ditemukan Pasak Bumi Stamina Pria dan Obat Pelumas

Kasi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti, membenarkan kejadian tersebut. Pasutri ini ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar pada pukul 12.00 WIB.

“Kronologisnya korban menginap di hotel sejak Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 16.35 WIB, ” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (4/10/2022).

Korban merupakan pasutri yang baru saja melangsungkan pernikahannya pada Kamis (29/9/2022). Keduanya hendak berbulan madu dengan menginap di hotel di wilayah Karangpandan. Semula mereka menginap hanya untuk satu malam. Namun pada Minggu (2/10/2022) pukul 12.00 WIB, korban menghubungi resepsionis untuk meminta tambahan waktu hingga pukul 16.00 WIB.

Kemudian pada pukul 17.22 WIB, korban dihubungi melalui Whatsapp (wa) oleh resepsionis, namun sudah tidak ada respons. Pihak resepsionis menganggap bahwa korban memperpanjang sampai hari berikutnya. Hingga pada Senin (3/10/2022) pukul 12.00 WIB, pihak resepsionis menghubungi lagi dan tidak ada respons.

Baca Juga: Diduga Jadi Penyebab Kematian Pasutri asal Solo, Ini Efek Buruk Obat Kuat

“Saat dicek ke dalam kamar, pasutri ini sudah meninggal dunia,” tuturnya.

Pihak hotel lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangpandan. Jenazah kemudian dibawa menuju ke RSUD Karanganyar dengan menggunakan ambulance miliki relawan. Dari keterangan dokter, penyebab kematian kedua korban diduga meminum suplemen atau obat kuat sehingga memacu denyut jantung yang mengakibatkan pembuluh darah korban pecah.

Dia menuturkan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh pasutri tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka usai menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

“Pihak keluarga tidak keberatan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum terhadap siapapun atas meninggalnya korban,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya