SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasien positif Covid-19. Foto swab test di Urumqi, Xinjian, China, 19 Juli, 2020. (Reuters)

Solopos.com, SRAGEN -- Kabupaten Sragen masuk zona merah Covid-19 setelah terjadi lonjakan kasus harian terbesar sepanjang sejarah. Pada hari ini, Jumat (4/9/2020), ada tambahan 51 kasus baru Covid-19 di Kabupaten Sragen. Puluhan warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif berasal dari kalangan tenaga kesehatan (nakes) dan warga hasil tracing atas kasus positif sebelumnya.

Update Covid-19 Indonesia 4 September: Pasien Positif Tambah 3.269, Total Kasus Jadi 187.537

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Keputusan Sragen zona merah disampaikan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Jumat sore. Yuni, sapaan akrabnya, menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi selama sepekan terakhir dan ditambah adanya lonjakan kasus baru yang mencapai 51 kasus.

Yuni, menyampaikan 20 kecamatan di Sragen tidak ada yang zona hijau tetapi sekarang sudah bergerak dari zona oranye menuju zona merah. Sebelumnya Yuni menyebut angka kasus baru itu sebanyak 53 orang tetapi berdasarkan info grafis yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, tambahan kasus baru itu sebanyak 51 orang.

Ekspedisi Mudik 2024

"Kami mengambil kebijakan, kasus baru itu merupakan pasien asimptomatik sehingga harus dirawat di fasilitas milik Pemkab. Ini sudah terjadi outbreak, mereka diisolasi mandiri di Technopark. Fasilitas Technopark diperluas wilayahnya. Kami memanfaatkan asrama putri Technopark untuk menampung 51 orang yang positif itu. Selain yang positif ada sembilan orang yang sembuh pada hari ini [kemarin]," ujar Yuni.

Kasus Covid-19 dari Klaster Pabrik Garmen Meluas, Kantor Desa Mendak Klaten Ditutup

Zona Merah Risiko Covid-19

Yuni mengaku selain Technopark, Pemkab segera menyiapkan dua lokasi alternatif bila terjadi lonjakan kasus baru. Dua lokasi itu yakni di Balai Latihan Kerja (BLK) dan eks Kampus Yappenas Kroyo, Karangmalang, Sragen. Dia menjelaskan kenapa dua lokasi itu belum ditempati karena Technopark masih memadai.

Yuni melanjutkan kebijakan berikutnya Pemkab mempercepat pengadaan laboratorium mandiri di DKK untuk bisa melakukan tes PCR mandiri. Dia mengatakan Kementerian Kesehatan sudah membantu catride maka Yuni optimistis Kemenkes juga akan memberi izin untuk pembukaan lab PCR mandiri itu. Semula Yuni manargetkan bisa siap laboratoriun PCR itu pada akhir Agustus lalu tetapi karena kendala teknis sehingga dipastikan September ini sudah siap.

"Alat PCR itu kan harus impor dan sekarang barang berhenti di pemeriksaan bea cukai pelabuhan. Dengan PCR mandiri ini diharapkan hasil PCR bisa diketahui dalam tempor 1 x 24 jam, bukan seperti sekarang harus menunggu sampai tujuh hari," jelasnya.

15 Liang Makam Khusus Korban Covid-19 di Sragen Baru Terisi 1, Yang Lain Ke Mana?

Yuni menerangkan status Sragen sebagai zona merah ini akan berdampak pada pembatalan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya diuji coba di 63 sekolah mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP. Dia menjelaskan sebelum PTM itu idealnya dilakukan tes PCR terhadap siswa dan guru sehingga yang masuk sekolah benar-benar sehat.

Yuni menjelaskan kalau tes PCR itu tidak dilakukan sebelumnya maka ketika anak ini membawa virus karena tidak diketahui penukarannya maka bisa berisiko menular ke teman-temannya dalam satu sekolahan.

"Selain PTM ada hajatan warga yang harus diperhatikan. Dalam perbup yang baru sudah ada ketentuan untuk hajatan dibatasi jumlah tamunya, yakni 50% dari kapasitas. Untuk pengawasannya diserahkan kepada satgas desa," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya