SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, KLATEN – Pasien Covid-19 asal Kecamatan Cawas, JPS, 76, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten, Selasa (23/6/2020) pukul 02.00 WIB. Pasien itu dirawat di RSST Klaten sejak, Minggu (14/6/2020).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, JPS diketahui sebagai ibu rumah tangga (IRT) di Cawas. Sebelum dirawat sebagai pasien positif Covid-19, JPS pernah menjalani operasi di bagian leher di rumah sakit (RS) swasta. Sebelum berstatus sebagai pasien positif Covid-19, JPS juga sudah sakit tua.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“JPS meninggal dunia, Selasa (23/6/2020) pukul 02.00 WIB. Jenazah sudah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) di desa JPS pagi tadi dengan protokol pencegahan Covid-19. Memang sebelum dirawat sebagai pasien positif Covid-19, JPS sudah sakit terlebih dahulu [termasuk sakit tua],” kata Camat Cawas, M Prihadi, kepada Solopos.com, Selasa.

Prihadi mengatakan Gusgas PP Covid-19 Kecamatan Cawas telah berkoordinasi dengan Gusgas PP Covid-19 tingkat desa/kelurahan guna melacak siapa saja yang pernah kontak dengan JPS saat masih hidup.

Lirik Lagu Kala Cinta Menggoda - Noah

Hasil pelacakan diketahui, sekitar 30 orang pernah bersinggungan dengan mendiang JPS. Puluhan orang tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari.

“Sebanyak lima orang akan di-swab. Sedangkan, sekitar 25 orang wajib menjalani rapid test. Jadwal swab dan rapid test masih menunggu lebih lanjut [dari Dinas Kesehatan Klaten]. Selain mendiang JPS, di Cawas juga ada seorang warga yang terpapar virus corona, yakni AP,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Klaten hingga sekarang mencapai dua orang. Sebelum JPS, pasien positif Covid-19 di Klaten yang meninggal dunia, yakni seorang perempuan S, 54. S dirawat di RSST Klaten sejak 12 Juni 2020.

S meninggal dunia di RS setempat, 13 Juni 2020. Di waktu sebelumnya, S yang dikenal sebagai penjual dawet di Pedan itu berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Lowker Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya